Presiden Jokowi Diminta Beri Atensi Soal Pencopotan Direksi BUMN

17 April 2017, 06:55 WIB
Ekonom Konstitusi DEfiyan Cori

JAKARTA – Presiden Joko Widodo diminta memberi perhatian serius terhadap langkah pencopotan sejumlah Direksi BUMN yang dinilai mengabaikan aspek profesionalisme dan belum mencerminkan standar penghargaan dan hukuman (reward adn punishment) yang jelas.

Menurut Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, publik dikejutkan berita pencopotan Direktur Garuda Indonesia Arief Wibowo oleh Menteri BUMN.

Apalagi, pencopotan dilakukan pada saat Garuda Indonesia baru saja memperoleh penghargaan salah satu diantara 10 maskapai terbaik dunia, yaitu TripAdvisor Traveller’s Choice Awards yang penilaiannya dilakukan oleh TripAdvisor Flight.

Pemecatan Direksi BUMN yang berprestasi ini kali kedua dilakukan pasca pencopotan Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto.

“Jika proses manajemen seperti ini menjadi kebiasaan Kementerian BUMN, tentu akan berdampak secara psikologis pada Direksi-Direksi BUMN lainnya yang belum terkena kasus pencopotan semau gue tersebut,” kata Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, dalam keterangannya, Senin (17/4/17).

Kata Defiyan, Tanpa adanya standar penghargaan dan hukuman (reward dan punishment) yang jelas, maka bukan tidak mungkin akan terjadi disinsentif dan kurangnya motivasi pada para Direksi dan karyawan BUMN.

Artinya, berprestasi dan berkinerja sebaik apapun untuk BUMN yang mereka kelola dan apalagi sebaliknya tidak akan ada bedanya. “Inilah manajemen BUMN yang sesuka hati dan mungkin pula hanya atas dasar suka dan tidak suka (like and dislike),” tukas alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada ini.

Dia melanjutkan, Jika pola pengelolaan sumberdaya seperti ini masih terus dilakukan, maka hal ini sama saja dengan melakukan pengabaian kemampuan manajerial (unrecognized managerial competence).

Hal itu berarti segaris dengan apa yang disampaikan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, bahwa pengelolaan BUMN di level Dewan Manajemen tidak membutuhkan personil yang cakap, terampil dan ahli pada bidangnya.

Jika demikian adanya, para Menteri telah mengabaikan dan tidak menganggap penting profesionalisme untuk posisi pucuk pimpinan perusahaan di BUMN. Tidak hanya itu sekaligus juga melakukan pelecehan pada dunia pendidikan yang menjadi lembaga transformasi keahlian, keterampilan, pencerdasan dan pencerahan bangsa.

“Semoga hal ini menjadi perhatian yang serius dari Presiden dan DPR,” demikian Defiyan. (rhm).

Berita Lainnya

Terkini