Presiden Jokowi Lantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia sebagai Gubernur-Wagub Lampung

12 Juni 2019, 22:37 WIB
Presiden Jokowi melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024/biro pers setpres

Jakarta – Presiden Jokowi melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung masa jabatan 2019 sampai dengan 2024. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 12 Juni 2019.

Pelantikan kedua pejabat itu sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49/P Tahun 2019 tanggal 2 Mei 2019. Petikan surat keputusan diserahkan Presiden Jokowi kepada keduanya di Istana Merdeka sebelum kemudian menjalani prosesi kirab menuju Istana Negara.

Selama prosesi, diiringi pasukan kehormatan Paspampres dengan turut didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Pengambilan sumpah dan pelantikan kemudian digelar di Istana Negara. Setelah dilantik, keduanya akan langsung mengemban amanah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk masa jabatan tahun 2019 sampai dengan 2024 mendatang.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Jokowi ditirukan kedua pejabat yang dilantik.

Presiden Jokowi meneruskan, bahwa mereka akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

Acara pelantikan diakhiri pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana disusul Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla serta tamu undangan. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini