Jakarta – Program perhutanan sosial dalam rangka pemberdayaan ekonomi
masyarakat telah dilaksanakan oleh pemerintah selama enam tahun. Dari target
12,7 juta hektare perhutanan sosial yang dialokasikan oleh pemerintah, hingga
September 2020 sebanyak 4,2 juta hektare telah diserahkan kepada masyarakat
untuk dikelola.
Saat memberikan arahan dalam rapat terbatas yang membahas topik tersebut,
Presiden Joko Widodo meminta agar jajarannya bisa menyelesaikan target
perhutanan sosial tersebut.
Rapat tersebut digelar secara virtual melalui konferensi video dari Istana
Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, 3 November 2020.
“Kita masih memiliki sisa yang cukup banyak untuk bisa kita selesaikan di
empat tahun mendatang, yaitu kurang lebih masih 8 juta (hektare) lebih.
Artinya memang ada sebuah peningkatan akumulatif yang cukup besar dalam lima
tahun pertama kemarin, tetapi masih ada sisa juga yang 8 juta hektare lebih
tadi yang perlu kita selesaikan,” ujar Presiden.
Presiden juga mengingatkan bahwa perhutanan sosial bukan hanya urusan sebatas
pemberian izin atau mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada masyarakat.
Hal yang lebih penting dari itu, kata Presiden, adalah pendampingan untuk
program-program lanjutan sehingga masyarakat di sekitar hutan memiliki
kemampuan dalam mengelola SK yang telah diberikan.
“Yaitu untuk masuk ke dalam aspek bisnis perhutanan sosial yang tidak hanya
agroforestri, tetapi juga bisa masuk ke bisnis ekowisata, bisnis
agrosilvopastoral, bisnis bioenergy, bisnis hasil hutan bukan kayu, ini banyak
sekali, bisnis industri kayu rakyat. Semuanya sebetulnya menghasilkan, bisa
menyejahterakan, tetapi sekali lagi pendampingan ini sangat diperlukan,”
jelasnya.
Kepala Negara mengingatkan agar pendampingan tersebut harus terintegrasi,
dimulai setelah SK diberikan, penyiapan sarana dan prasarana produksi, hingga
pelatihan-pelatihan. Presiden meyakini, jika hal tersebut dilakukan, kelompok
usaha perhutanan sosial (KUPS) akan berkembang dengan baik.
“Tapi memang sekali lagi, kita harus bekerja fokus di sisi ini dan saya
harapkan tahun ini, tahun depan, betul-betul bisa muncul entah berapa KUPS
(Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang bisa kita jadikan contoh untuk
benchmarking bagi kelompok-kelompok yang lain,” tandasnya.
Untuk diketahui, mengutip laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan, perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang
dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang
dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya,
keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya. (imh)