Program suku bunga khusus untuk Debitur Kredit Mikro Utama (KMU). Untuk debitur jenis ini, ada beberapa kriteria yang harus terpenuhi, diantaranya yaitu debitur yang sedang/ pernah menikmati fasilitas KMU di Bank maupun kredit produktif di bank lain. Program ini tidak dapat diberikan untuk pemohon yang sedang/pernah mendapatkan fasilitas produk KUR dari Bank maupun bank lain. Program disalurkan melalui produk KMU sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Kedua,
Dalam program suku bunga khusus untuk debitur KUR ini, memiliki kriteria yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu debitur eksisting KUR di bank maupun bank lain yang sudah memasuki masa graduasi/sudah tidak bisa mengajukan kredit KUR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, debitur eksisting KUR di Bank maupun bank lain yang kreditnya telah berjalan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.
Bakti BCA, Tanam Puluhan Ribu Pohon Bernilai Ekologis dan Ekonomis Bagi Masyarakat Bali
Pemohon yang pernah mendapatkan fasilitas KUR di Bank atau bank lain dan sudah lunas paling lama 1 (satu) tahun. Program ini tidak dapat diberikan untuk pemohon yang sedang mendapatkan produk KMU dan Kredit Usaha Kecil dan Menengah di Bank.
Untuk itu, tunggu apalagi, segera akses pembiayaan di bank bjb karena kuota pembiayaan sangat terbatas dengan mengakses informasi lebih lanjut di seluruh kantor cabang atau website www.bankbjb.co.id (https://infobjb.id/promokmu). (*)