Denpasar – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali mengadakan audiensi dengan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, pada Selasa, 25 Mei 2021. Bertempat di ruangan Kepala Dinas, kunjungan ini membahas mengenai siaran dan kelanjutan televisi digital di Provinsi Bali.
KPID Bali dihadiri oleh Ketua/Bidang Kelembagaan I Made Sunarsa, Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran Ni Putu Mirayanthi Utami, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran I Wayan Sudiarsa, serta Bidang Kelembagaan Ni Wayan Yudiartini.
Dengan diundurnya jadwal Analog Switch Off (ASO) tahap pertama di Provinsi Bali pada 30 April 2022, masyarakat di Provinsi Bali, baik di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Gianyar, Klungkung, Bangli, Karangasem, Buleleng, dan Kota Denpasar siap beralih ke siaran TV Digital.
LSPR Bali Bersama TVRI Semarakkan Migrasi ke TV Digital
Siaran TV Digital sudah siap di Bali. Karena itu, sekarang juga masyarakat langsung periksa pesawat televisi masing-masing. Apabila pesawat televisi sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya alias sudah digital, cukup lakukan pindai (scanning) ulang sinyal TV digital di sekitar tempat tinggal.
Otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV Digital. Bila TV masih analog, atau model tabung memerlukan tambahan Set Top Box (STB) DVBT2. Daerah kategori blank spot di Provinsi Bali akan masuk dalam proyek Digital Broadcasting System, sebagai bagian tahap akhir digitalisasi siaran televisi di Indonesia.
I Made Sunarsa menyatakan bahwa penting untuk mempercepat sosialisasi penyiaran televisi digital. Sistem siaran digital secara teknis akan berbeda dengan siaran analog karena pengelolaan penyiaran akan dilaksanakan oleh pengelola MUX (multipleksing) di masing-masing daerah.
Banyak Dukungan, DMI Rancang TV Muslim Pertama di Indonesia
Kebutuhan MUX di Bali yaitu tiga buah, semuanya telah tersedia dan beroperasi menyiarkan program siaran TV Digital. Menurut catatan Kementerian Kominfo, saat ini sudah mengudara Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) lainnya.
Pengelola MUX yang telah ditetapkan untuk di daerah Provinsi Bali adalah TVRI, ANTV, MetroTV, dan NusantaraTV. Pemenang pengelola MUX yang ditetapkan direncanakan akan diundang untuk menjabarkan lokasi pembangunan infrastruktur penyiaran digital serta masterplan penentuan titik.
“Pentingnya sinergi antara pemenang MUX dan pemerintah kabupaten dalam menetapkan lokasi pembangunan, Jangan dilihat siapa yang membangun, karena yang terpenting masyarakat bisa menikmati”, ujar Kepala Diskominfos Bali ini. “Terutama untuk menyelesaikan masalah blank-spot di Kabupaten Buleleng”, tutupnya.***