Proyek LNG Tak Layak di Benoa, Ini Alasannya

3 Oktober 2014, 06:12 WIB

DENPASAR – Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali memiliki kendala teknis dan tidak memiliki daya dukung untuk pembangunan Storage LNG sehingga tidak layak dijadikan lokasi mega proyek yang digarap Kementerian ESDM.

Karenanya, rencana mega proyek storage liquefied natural gas (LNG) dinilai tidak tepat dibangun di kawasan Pelabuhan Benoa. Tidak hanya kendala teknis, mega proyek LNG dikhawatirkan bisa merusak ekosistem hutan bakau yang selama ini menjadi paru-paru Kota Denpasar dalam menekan dampak perubahan iklim global.

Guru besar dari ITS Surabaya Prof. Dr. Ketut Buda Artana St.MSc dan Prof. Dr. Ir. Nyoman Merit MAgr dari Universitas Udayana memberikan pandangannya seputar rencana proyek LNG yang memantik kontroversi di masyarakat.

Prof. Buda yang pengajar Jurusan Sistem Teknik Perkapalan, Fakultas Teknologi Kelautan, ITS Surabaya itu mengatakan Pihaknya bekerjasama dengan perusahaan migas telah melakukan studi sejak 2005. Kerjasama dilakukan untuk menjajaki beberapa lokasi untuk pembangunan terminal penerima LNG. 

Dalam amatan Prof. Buda proyek terminal penerima gas cair lebih tepat jika dipindah ke Pelabuhan Celukan Bawang Kabupaten Buleleng. Pelabuhan Benoa salah satu lokasi yang dikaji terdapat beberapa kendala di antaranya pintu masuk Teluk Benoa yang hanya 100 meter.

“Ini sangat riskan untuk manuver kapal tanker di Benoa sebagai pelabuhan pariwisata,” katanya kepada wartawan, Kamis (2/10/14). Demikian pula, pasang surut sering terjadi di perairan Benoa juga menjadi hambatan  bagi kapal tanker menuju pelabuhan.

Kendati misalnya dilakukan pelebaran dan pengerukan pelabuhan, hal itu akan sangat tidak ekonomis, karena memakan biaya yang sangat besar. Sementara jika menilik lokasi di Depo Pertamina Manggis, Karangasem, terkendala seringnya terjadi perubahan ketinggian ombak yang mengakibatkan gelombang tautan.

Hal tak jauh beda disampaikan Ketua Laboratorium Konservasi Tanah & Air, Jurusan Agroekoteknologi Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Udayana Prof Dr Ir Nyoman Merit MAgr, Dia mengingatkan, seharusnya semua proyek mengacu ke perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang ada.

“Sudah jelas tertuang di sana, bahwa Benoa untuk pelabuhan wisata, ya, jangan diobrak-abrik lagi,” katanya mengingatkan. Kata dia, pembangunan terminal penerima LNG di Benoa, memberikan ekses yang tidak baik bagi lingkungan pantai, apalagi jika sampai  mengganggu kawasan konservasi hutan bakau.

“Belum ada proyek saja, sudah terlalu banyak pencemaran di sana, apalagi setelah ada proyek pengerukan, material, dan berbagai limbah lainnya,” tandasnya. (rma)

Berita Lainnya

Terkini