JEMBRANA – Warga Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana memprotes pembangunan wantilan di jaba Pures Puseh setempat yang menelan anggaran Rp 375 juta.
Pembangunan bersumber APBN yang diperjuangkan melalui anggota Fraksi PDI-P DPR RI Dapil Bali I Wayan Koster dinilai bermasalah.
Menurut warga, wacana awal sesuai keputusan rapat desa diputuskan pembangunannya dilakukan secara swakelola melibatkan warga sebagai pekerja.
Dalam pelaksanaannya proyek diborongkan Bendesa Delod Berawah kepada Wayan Suastika, pemilik CV Tri Tunggal Sejahtra beralamat di Kaliakah, Negara.
Seorang warga menuturkan, proyek itu ditenderkan bendesa dengan empat orang kontraktor.
“Anehnya, tender tersebut tidak ada izinnya,” ujar warga yang dibenarkan warga lainnya, Selasa (2/8/2016).
Dalam pelaksanaannya, penggarapan wantilan sempat tersendat-sendat. Pasalnya, dana dari pemerintah pusat tidak kunjung cair-cair. Bahkan kualitas pekerjaannya juga kurang baik.
Warga juga heran, dana belum cair proyek tersebut sudah dikerjakan sehingga penggarapannya tersendat.
Atas hal itu, Wayan Suastika dikonfirmasi melalui telpon mengakui dirinya yang memborong pembangunan wantilan tersebut dengan nilai Rp 375 juta.
Kata Suastika, dalam pelaksanaannya sempat tersendat-sendat lantaran dana dari pusat belum cair.
“Tapi sekarang dana dari pusat sudah cair dan sudah masuk ke rekening. Mungkin besok saya akan ambil untuk dibayarkan ke toko bangunan dan untuk membayar upah pekerja,” sambungnya.,
Bendesa Pakraman Delod Berawah belum bisa dikonfirmasi terkait masalah terbut. Dicoba menghubungi melalui ponselnya dalam keadaan tidak aktif.(dar)