Sleman – Sidang perdana kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), digelar secara daring pada Rabu, 3 September 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Terdakwa, Christiano Pangarepenta Pangidahen, didakwa sebagai pelaku penabrakan.
Wakil Ketua PN Sleman, Agung, menjelaskan, persidangan dilaksanakan secara daring untuk menjaga situasi keamanan yang belum kondusif setelah adanya demonstrasi.
“Hari ini sesuai jadwal persidangan, memang hari ini tanggal 3 September 2025 ini persidangan yang pertama. Namun, karena kemarin ada kejadian huru-hara dan menjaga persoalan supaya masih belum kondusif maka persidangan sementara dilakukan secara online,” jelas Agung.
Agung menambahkan, seluruh persidangan pidana di PN Sleman pada hari itu juga digelar secara daring, bukan hanya untuk kasus Christiano.
“Instruksi ketua kita, sidang online dulu. Nanti kita lihat lagi situasi, kalau sudah aman dan kondusif ya kita masuk ke sidang offline,” katanya.
Meskipun sidang digelar secara daring, puluhan mahasiswa dari FH UGM tetap mendatangi PN Sleman. Mereka hadir sebagai bentuk solidaritas dan untuk mengawal jalannya persidangan, berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya.
Ketua Departemen Kajian Strategis dan Kebijakan FH UGM, Dimas Wicaksono Purwanto, yang juga merupakan kakak tingkat almarhum Argo, menyatakan ada sekitar 30 mahasiswa yang hadir, termasuk rekan-rekan Argo dari berbagai angkatan, bahkan ada yang datang dari luar kota seperti Depok.
“Kami hadir di sini karena berharap segala proses hukum dilaksanakan seadil-adilnya, dengan integritas, kejujuran, dan keadilan. Argo sudah saya anggap seperti adik sendiri,” ujar Dimas.
Dimas menambahkan, pemantauan ini bukan karena tidak percaya pada sistem hukum, melainkan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan keadilan bagi almarhum Argo.
“Kami tetap berharap keadilan ditegakkan sesuai dengan prosedur dan hukum yang ada. Tapi kami juga perlu tahu dan memastikan. Karena ini bukan hanya tentang hukum, ini tentang kehilangan keluarga bagi saya,” pungkasnya.***