Puluhan PKL Geruduk PT TWC Borobudur, Prambanan hingga Ratu Boko, Apa Saja Tuntutannya?

Para PKL yang kesehariannya berjualan di sekitar candi Borobudur atau Satuan Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) menuntut hak karena belum mendapat hak atas lapak sementara dan jaminan atas lapak.

11 Juli 2024, 20:05 WIB

Yogyakarta – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) menyampaikan sejumlah tuntutan saat mendatangi PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Jl. Raya Solo – Yogyakarta KM. 16, Rogem, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, pada Kamis 11 Juli 2024.

Para PKL tersebut kesehariannya berjualan di sekitar candi Borobudur atau Satuan Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB). Mereka menuntut hak karena belum mendapatkan hak atas lapak sementara dan jaminan atas lapak.

Geger Kompos Bercampur Sampah Plastik di Bantul, DLH Kota Jogja Bilang Begini

“Kita disini bersama-sama menuntut hak kami dengan jumlah ratusan orang ini”, kata perwakilan pedagang SKMB, Dwiyas Pahenggar usai audiensi

Alasan lainnya mendatangi perusahaan yang menaungi kawasan borobodur itu, lantaran PT TWC tidak melibatkan para PKL tersebut dalam proses relokasi (masterplan) lapak secara permanen ke Kampung Seni Kujon.

Hal ini membuat proses verifikasi pedagang tidak transparan, sehingga ratusan pedagang masih belum mendapatkan kejelasan yang akan berdagang di Kampung Seni Kujon itu nantinya.

Alasan DPRD Kota Jogja Usulkan Abdi Dalem Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Berita Lainnya

Terkini