Puluhan Rombong PKL di Denpasar Diberangus

3 Agustus 2014, 21:21 WIB

KabarNusa.com – Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama TNI, Polri dan Pecalang memberangus puluhan rombong pedagang kaki lima (PKL) di beberapa ruas jalan yang dinilai mengganggu ketertiban dan merusak wajah kota.

Puluhan warung tenda dan lapak PKL di Jalan. Pulau Batam dan Jl. Teuku Umar sampai perempatan Jl. Pulau Batanta, disita petugas, Minggu (3/7/2014).

Aksi pemberangusan rombong PKL juga dilakukan sebelumnya pada Kamis (31/7) di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan Jl. Mahendradatta. 

Penertiban warung tenda dan PKL dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat (KUKM), Ketut Gede Gunawan, Camat Denpasar Barat IB Joni Ariwibawa, Kasubag Pemberitaan Humas dan Protokol Pemkot Denpasar, Dewa Gede Rai menyisir kawasan tiga jalan tersebut.

Puluhan lapak dan rombong PKL yang bertengger di atas trotoar dan telajakan toko langsung dibongkar dan diangkut ke atas truk. Saat penertiban tersebut, selain lapak dan rombong PKL juga dibersihkan pamplet dan spanduk yang menempel di warung maupun tembok toko.

Alit Wiradana mengatakan, puluhan rombong dan lapak yang ditinggalkan di pinggir jalan menggangu dan membuat kumuh wajah Kota Denpasar ditambah bangunan tidak permanen.

“Kami ambil langkah represif ini terhadap lapak PKL dan warung tenda yang di tinggal di atas trotoar, telajakan toko,dan tanah kosong karena sangat merusak keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” kata Alit Wiradana.

PKL dan warung tenda yang berjualan di atas trotoar, telajakan taman telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2000 tentang  Kebersihan dan Ketertiban Umum.

Begitu juga PKL ini menggelar lapak dagangannya di atas trotoar sangat mengganggu para pejalan kaki.

Sehinggga menciptakan kawasan di mana mereka berjualan kumuh. Apalagi, lapak dan warungnya dibiarkan di pinggir jalan membuat wajah kota

“Kami akan terus menggencarkan penertibkan lapak PKL yang masih dibiarkan di pinggir jalan protokol, karena menjadi sorotan warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Denpasar,’’ tegas Alit Wiradana.

Salah seorang PKL, Ni Wayan Merti asal, Banjar Pasdalem, Blahbatuh, Gianyar yang berjualan di Jalan. Pualu Batam meminta kelian Banjar Ekja Sila dan Satpol PP harus bertindak adil dalam menertibkan pelanggaran.

“Jangan pilih kasih sehingga ada kesan tebang pilih dalam mengambil tindakan. “kalau warung tenda yang ada di sebelah timur dibersihkan, saya pun siap pindah dan tidak lagi berjualan di atas trotoar,’’ pinta Merti. (gek)

Berita Lainnya

Terkini