Puluhan Rumah Rusak,Angin Kencang Melanda Mojokerto

26 Oktober 2021, 12:35 WIB

 

AVvXsEjLDfU2eCnUd7CBF108akHj pr1meXZGtos
Angin kencang melanda Kabupaten Mojokerto merusak 44 rumah warga./Dok.BPBD Mojokerto.

Jakarta– Angin kencang melanda Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur yang mengakibatkan rumah warga rusak sebanyak 44 rumah.

Dengan meliputi 18 unit rumah dengan kategori rusak berat, 8 unit rumah rusak sedang dan 18 unit rumah rusak ringan.

Selain menyebabkan kerusakan rumah warga, berdasarkan laporan yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto sebanyak 88 KK terdampak, diantaranya 2 orang menderita luka ringan atas kejadian ini.

Hujan yang mengguyur dengan intensitas cukup tinggi disertai angin menjadi pemicu fenomena cuaca ini.

Merespon hal ini, BPBD Kabupaten Mojokerto telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan kaji cepat dan memberikan penanganan terhadap korban terdampak.

Selain itu, tim BPBD Kabupaten Mojokerto beserta tim gabungan dibantu dengan masyarakat melakukan perbaikan rumah warga yang rusak.

“Dengan memberikan bantuan terpal untuk material sementara yang bisa digunakan untuk menutupi celah lubang di atap rumah yang rusak.” ujar Abdul Muhari Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dikutip dari keterangan tertulis,Minggu (24/10/2021).

Merujuk dengan informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah Kabupaten Mojokerto masih berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga tiga hari kedepan (27/10/2021).

Sementara itu, Berdasarkan analisis InaRisk juga terdapat 18 Kecamatan termasuk Kecamatan Jetis di Kabupaten Mojokerto memiliki potensi bahaya cuaca ekstrim dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan siap siaga terhadap ancaman bencana pada saat peralihan musim (pancaroba).

Bagi para pemerintah daerah setempat maupun pemangku kebijakan dihimbau untuk bisa melakukan pembersihan ataupun pemotongan ranting pohon yang sudah rimbun terutama yang berada pada jalan arteri.(Miftach Alifi)

Artikel Lainnya

Terkini