“Kami akan mendorong UKM jamu untuk naik kelas, jangan jamu gendong terus. Dulu Martha Tilaar dari berusaha jamu gendong sekarang menjadi perusahaan raksasa,” tukas Puspayoga/*Kabarnusa |
Kabarnusa.com – Pemerintah memberikan kemudahan izin usaha mikro kecil (UMK) kepada para pelaku usaha mikro herbal sehingga mereka diharapkan bisa naik kelas.
Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mengatakan, pemerintah terus mendorong UKM jamu lewat berbagai upaya salah satunya mempermudah pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada para pelaku usaha mikro herbal.
“Kami akan mendorong UKM jamu untuk naik kelas, jangan jamu gendong terus. Dulu Martha Tilaar dari berusaha jamu gendong sekarang menjadi perusahaan raksasa,” tukas Puspayoga di Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Selain dengan IUMK, lewat gerakan minum jamu di kalangan masyarakat.
Pihaknya sudah berkoordinasi dan bersinergi lintas sektoral untuk mendorong UKM jamu semakin berkembang.
Dalam kaitan itu, pihaknya menggandeng tujuh menteri untuk meluncurkan gerakan minum jamu bersama, yakni Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pariwisata, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Dengan begitu akan lebih meningkatkan ekonomi kerakyatan karena semakin banyak orang minum jamu semakin hidup produsen jamu di Tanah Air.
Dalam waktu dekat IUMK akan diluncurkan sehingga bisa segera dimiliki pelaku usaha mikro.
Perpres mengatur IUMK yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan yang akan ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Nantinya, pemberian IUMK berupa pembebasan biaya, retribusi, dan/atau pungutan lainnya, sedangkan bagi usaha kecil diberikan keringanan dengan tidak dikenakan biaya, retribusi, dan/atau pungutan lainnya. (nar)