Raih WTP Ke-16, Kemenkumham ‘Tutup Buku’ dengan Prestasi Jelang Transformasi Kelembagaan

Kemenkumham mencetak sejarah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Capaian ini menjadi yang ke-16 kali secara berturut-turut sejak 2009,

5 Oktober 2025, 08:18 WIB

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (Kemenkumham) mencetak sejarah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Capaian ini menjadi yang ke-16 kali secara berturut-turut sejak 2009, sekaligus menjadi prestasi terakhir Kemenkum sebelum resmi bertransformasi menjadi tiga kementerian terpisah.

Tiga kementerian terpisah masing-masing, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut predikat WTP ke-16 ini sebagai “penutup yang baik” bagi tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenkumham. Ia menegaskan pemeriksaan BPK sangat strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara akuntabel, transparan, efektif, dan efisien.

“Pemeriksaan laporan keuangan merupakan bentuk pengendalian demokratis yang menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, serta menjadi sarana perbaikan berkelanjutan,” ujar Supratman di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jumat (3/10/2025).

Pasca-pemisahan, Supratman menyoroti proses likuidasi eks satuan kerja (satker) Kemenkumham sebagai tugas administratif penting yang harus diselesaikan bersama oleh ketiga kementerian baru.

Dari total 1.167 satker, sebanyak 1.020 satker telah berhasil dilikuidasi hingga 2 Oktober 2025, menyisakan 147 satker yang masih dalam proses.

Menteri asal Sulawesi Selatan ini mengajak ketiga kementerian baru untuk meningkatkan sinergi dan komitmen guna merampungkan likuidasi, termasuk penyusunan laporan keuangan likuidasi sebagai penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing.

Selain itu, Supratman juga meminta ketiga kementerian untuk menindaklanjuti secara konsisten seluruh rekomendasi BPK agar temuan tersebut tidak terulang di masa depan, menegaskan bahwa rekomendasi BPK adalah panduan dalam perbaikan tata kelola.

“Khusus di Kementerian Hukum, kami sampaikan bahwa semua rekomendasi pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Apresiasi BPK

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi tinggi atas capaian WTP ke-16 Kemenkum, bahkan menyebutnya sebagai yang terbanyak di Indonesia.

Nyoman juga melaporkan, progres tindak lanjut rekomendasi BPK oleh kementerian pecahan Kemenkumham berjalan baik.

Kementerian Hukum telah menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi sebesar 91,39%, sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencapai 92,16%.

Perlu diketahui, pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2024 masih dilakukan atas nama Kemenkumham sebagai satu kementerian.

Mulai tahun anggaran 2025, ketiga kementerian baru tersebut telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara mandiri, termasuk dalam penyusunan laporan keuangan. ***

Berita Lainnya

Terkini