Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid memberi sambutan dalam Rakornas Bidang Kebudayaan di Bali |
Badung – Setelah menggelar rapat selama dua hari Rapat Koordinasi Nasional Kebudayaan 2019 yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghasilkan keputusan dengan apa yang disebut “Aksi Nusa Dua”.
Dalam Rakornas tersebut, ratusan peserta melakukan pertemuan guna membahas sinkronisasi kerja antara pusat dan daerah di Hotel Westin Nusa Dua, Badung 19-20 Desember 2019.
Diantara poin penting keputusan Rakornas adalah mendorong terbitnya Perda sebagai implementasi tingkat daerah berdasarkan UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Sedangkan bagi Pemerintah Pusat, diharapkan bisa melakukan akselerasi penerbitan aturan turunan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dalam bentuk PP, Perpres dan Permen.
Tak kalah pentingnya, masih dalam keputusan untuk nomenklatur OPD Bidang Kebudayaan yakni melakukan evaluasi Perda OPD dan Tata Kerja untuk mendorong pembentukan Dinas Kebudayan.
Selain itu, membentuk mekanisme daerah untuk koordinasi lintas OPD dalam kerja pemajuan kebudayaan.
Hal penting lainnya, pserta Rakornas juga mendorong peningkatan sumber daya kebudayaan baik di pemetintah pusat dan daerah seperti rekruitmen dan penempatan Tenaga Bidang Kebudayaan sesuai kualiisifikasi dan kompetensi.
Kemudian, pembentukan seluruh SKKNI dan KKNI SDM bidang kebudayan untuk mendorong standarisasi, pengembangan program program pelatihan SDM sesuai standariasi di tingkat pemerintah pusat.
Dalam Rakornas Bidang Kebudayaan yang dibuka Gubernur Bali I Wayan Koster itu, juga menghasilkan poin penting untuk platform Indoensia, program kerja hingga pekan kebudayan nasional maupun daerah,
Saat menutup Rakornas, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menyampaikan, semua apa yang diputuskan tersebut bisa tepat sasaran dan nantinya akan dibawa dalam rapat-rapat kerja untuk dibahas lebih lanjut.
“Saya sudah catat dan garis bawahi semuanya, nanti kita angkat dalam raker dan dilaporkan ke Menko (Kemneko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan),” tegas Hilmar.
Hilmar mengajak semua peserta Rakornas yang terdiri dari para pejabat daerah seperti wali kota, bupati para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar konsekuen dengan melaksanakan apa yang telah diputuskan.
Meskipun, diakui Hilmar, menyangkut dukungan anggaran baru diputuskan bulan Desember sementara kegiatan harus sudah berjalan bulan Oktober.
Pada bagian lain, Hilmar menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai lebih maju dalam bidang pemajuan kebudayaan lewat regulasi yang telah dibuat.
Apa yang telah dilakukan Bali dalam memajukan kebudayaan, bisa menjadi raw model, contoh yang baik bagi daerah lainnya di Tanah Air.
“Pak Koster (Gubernur Bali) punya pekerjaan rumah (PR), agar berbagi ilmu dan pengalaman bagaimana memajukan bidang kebudayaan ke daerah lainnya,” imbuh pria kelahiran Bonn, Jerman yang seorang sejarawan itu. (rhm)