Kabarnusa.com –
Para pejabat legislatif dan eksekutif diingatkan jangan mengabaikan aspirasi masyarakat Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa karena jika mengkhianati maka rakyat akan mencabut mandat mereka.
Saat menggelar
orasi pada deklarasi tolak reklamasi oleh Desa Pakraman Renon, Denpasar
pada hari minggu (29/05/2016), berbagai aspirasi disampaikan tokoh
masyarakat.
Bendesa Pakraman Buduk Ida Bagus Ketut Purba Negara
yang tergabung dalam pasubayan Desa Pakraman menyampaikan, gedung-gedung
yang ditempati oleh pejabat (legislatif dan eksekutif) itu, adalah gedung milik rakyat.
Kata Purba, keberadaan para pejabat di sana atas kehendak rakyat.
Jika
para pejabat itu tidak lagi mendengarkan suara rakyat yang menolak
reklamasi, maka rakyat Bali berhak untuk mengambil kembali
gedung tersebut.
“Kalau mereka tidak menolak reklamasi, kita berhak mencabut mandat yang kita berikan
kepada mereka dan mengambil alih gedung-gedung tersebut” tegasnya.
Massa
sebelumnya, bergerak ke lokasi deklarasi Desa Pakraman Renon, yang
dihadiri seluruh Desa Pakraman yang tergabung dalam Pasubayan Desa
Pakraman dan komunitas-komunitas diluar Desa Pakraman bekumpul di Parkir
Timur Lapangan Renon, MInggu 29 Mei 2016.
Mereka melakukan
longmarch menuju perempatan pasar, Desa Pakraman Renon melewati Jalan
Moh. Yamin, Jalan Pemuda, Tukad Yeh Aya dan Jalan Tukad Balian.
Desa
Pakraman Renon, telah menyatakan penolakan terhadap rencana reklamasi
sejak 8 April 2016, pada tanggal tersebut Desa Pakraman Renon menyatakan
menolak reklamasi berdasarkan hasil paruman (rapat) desa pakraman.
“Penolakan
reklamasi teluk benoa oleh desa pakraman renon berdasarkan hasil
paruman desa pada tanggal 8 april 2016,”kata Made Sutama.
Wayan Gendo Suardana Koordinator ForBALI menyampaikan gerakan tolak reklamasi semakin mendapatkan tempat di hati rakyat.
Pasalnya,
tujuan dari gerakan tolak reklamasi teluk benoa jelas yaitu menolak
rencana reklamasi dan mengembalikan teluk benoa sebagai kawasan
konservasi. (kto)