JEMBRANA – Komplotan geng “Naga Hitam” yang kerap melempar rumah hingga kaca truk dan bus yang melintas di jalan raya Denpasar-Gilimanuk digulung Jajaran Reskrim Polres Jembrana. “Geng ini meresahkan sopir truk dan bus karena kerap melakukan pelemparan,” tutur Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak A Sooai seizin Kapolres Jembrana, Senin (23/1/2017)
Berdasar data kepolisian, sejak bulan September 2016 hingga Januari 2017, ada tiga unit truk dan satu rumah makan yang kacanya mereka lempar dengan batu hingga pecah. Salah satu korban pelemparan geng ini adalah rumah makan Sinar Aceh milik M. Jubir Abdulah dengan kerugian Rp 2 juta.
Kemudian truk dikemudikan Irfan Sumarsono dengan kerugian Rp 1.350.000, truk yang dikemudikan Mohamad Ichsan dengan kerugian Rp 3 juta karena kaca depannya pecah. Hasil penyelidikan, pihaknya menangkap pelaku yang tergabung dalam Geng Naga Hitam.
Diketahui, anggota geng rata-rata masih remaja yang pimpinan maupun anggotanya asal Kelurahan Pendem Jembrana. Mereka sebagian besar juga remaja putus sekolah. Sebenarnya ada delapan orang yang tergabung dalam Geng Naga Hitam diamankan.
Hanya saja, dari pemeriksaan hanya lima orang yang melempar truk, sementara sisanya hanya membonceng mereka dengan sepeda motor. Geng ini berhasil ditangkap berawal dari anggota kepolisian yang curiga dengan remaja berboncengan sepeda motor dengan membawa sebuah pohon palem, Sabtu (21/1).
Mereka melemparkan buah palem ke arah truk. Kemudian dilakukan pengejaran, dan mereka tertangkap di jalan raya yang masuk wilayah Desa Baluk. Polisi menyita barangbukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol DK4883EP, satu buah botol minuman berenergi, tiga buah batu dan sisa buah palem.
Usia pelaku berbeda-beda ada yang dewasa namun ada juga yang masih anak-anak. Pihaknya akan berkoordinasi dengan institusi lain termasuk kejaksaan penanganan selanjutnya. (rhm)