Demak – Sebanyak 150 personel Polres Demak diterjunkan untuk
mengamankan rapat pleno pengambilan dan penetapan nomot urut Calon Bupati
(Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) untuk Pilkada Demak 9 Desember 2020.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, 150 personel itu terdiri
dari gabungan Polres dan Polsek Jajaran yang di plotting dalam pengamanan
pengundian nomor urut Cabup dan Cawabup di gedung rapat paripurna DPRD Demak,
Kamis (24/9/2020).
“Kita ingin semua tahapan Pilkada ini berjalan aman dan lancar tanpa ada
gangguan sekecil apapun,” ungkap Andhika. Pengundian dan penetapan nomor urut
Cabup dan Cawabup Demak merupakan salah satu tahapan yang rentan terjadi aksi
anarkis serta unjuk rasa dari pendukung pasangan calon.
“Kami hanya menjalankan tugas, sesuai dengan aturan yang sudah di atur dan
diinstruksikan oleh pimpinan, bila ada yang ingin membuat gaduh dan anarkis
akan ditindak,” kata Andhika.
Rapat pleno di pimpin Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setyo Budi dihadiri
Ketua Bawaslu Demak, Choerul Soleh, berserta masing-masing komisioner dari KPU
dan Bawaslu Kabupaten Demak.
Hasil rapat pleno pengundian nomor urut Cabup dan Cawabup Demak menetapkan
pasangan Hj. Esti’anah dan KH. Ali Makhsun dengan nomor urut 01. Sedangkan
pasangan H. Mugiyono dan M. Badarudin Makhsum mendapat nomor urut 02.
Pengamanan dari gabungan Polres, Kodim, dan Satpol-pp Demak di bawah pimpinan
Kapolres Demak.
Pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam
kegiatan ini. Dari masing-masing Paslon Cabup dan Cawabup Demak dalam Kegiatan
pengundian nomor urut tidak membawa massa ke gedung DPRD Demak.
“Hingga selesai rapat pleno, tidak ada satupun hal dan tindakan anarkis yang
terjadi, semua berjalan lancar,” pungkasnya. (anp)