Ratusan Penambang Progo Geruduk Kantor BBWSSO DIY, Tolak Aturan Larangan Penggunaan Alat Bantu dalam Izin Tambang Rakyat

Ratusan anggota Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) demonstrasi di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) DIY

15 Oktober 2025, 17:43 WIB

Sleman – Ratusan anggota Perkumpulan Penambang Progo Sejahtera (PPPS) melancarkan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) DIY, Sleman, pada Rabu (15/10/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap aturan “tanpa alat” dalam Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan menuntut kejelasan proses perizinan yang dianggap berlarut-larut.

Aksi massa yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB ini diwarnai dengan penataan puluhan truk penambang yang berjajar di sepanjang Jalan Solo Km 6, menyebabkan kemacetan di ruas jalan tersebut.

Tolak Aturan “Tanpa Alat”

Tuntutan utama para penambang adalah penolakan terhadap pemberian rekomendasi teknis (rekomtek) yang melarang penggunaan alat bantu kerja dalam IPR.

Mereka menilai kebijakan yang mengharuskan aktivitas tambang manual hanya dengan cangkul dan sekop tidak manusiawi dan tidak masuk akal mengingat beratnya medan sungai.

“Kami hanya ingin bekerja dengan legal dan tidak melanggar hukum. Tapi kalau izin kami terus dipersulit, anak-anak kami makan apa? Sudah tiga bulan izin tidak ada kabar,” ujar salah satu orator.

Penambang juga menyoroti dasar hukum yang digunakan BBWSSO, yaitu Keputusan Dirjen Pengairan Nomor 176/KPTS/A/1987, yang dinilai sudah tidak relevan dengan praktik perundangan yang berlaku saat ini.

Keputusan tahun 1987 tersebut memang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan Pengamanan Sungai dalam Hubungan dengan Penambangan Bahan Galian Golongan C di Sungai, di mana dalam penerapannya di lapangan sering diartikan melarang alat mekanik untuk tambang rakyat.

Aksi Blokir Jalan Sempat Memanas

Massa mendesak pemerintah mempermudah proses perizinan pertambangan rakyat, sejalan dengan semangat kebijakan pemerintah pusat untuk mempermudah usaha rakyat kecil.

“Kalau kapitalis boleh pakai alat berat, kenapa kami rakyat kecil dilarang pakai alat bantu sederhana?” teriak penambang lain.

Suasana sempat memanas ketika sejumlah truk memblokir halaman kantor BBWSSO DIY dan akses jalan di depannya. Namun, ketegangan mereda setelah negosiasi dengan Satuan Lalu Lintas yang bertugas, dan akses jalan kembali dibuka.

Massa berharap pemerintah mempertimbangkan nasib ratusan keluarga penambang yang menggantungkan hidup dari aktivitas di Sungai Progo.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWSSO DIY, RR. Vicky Aryanti, menerima perwakilan penambang dan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi telah diterima untuk diteruskan ke pimpinan.

 

“Kami menghargai aspirasi Bapak-Ibu semua. Semua tuntutan sudah kami terima dan akan kami sampaikan ke Kepala Balai. Hari Jumat ini kami akan rapat internal dan membawa hasilnya ke Jakarta untuk dibahas di tingkat pusat,” ujar Vicky di hadapan massa.

Meski telah ditemui, massa masih bertahan di lokasi dan menunggu kedatangan Kepala Balai BBWSSO DIY untuk memberikan jawaban langsung atas tuntutan mereka.

Hingga sore hari ini, aksi masih berlangsung dengan pengawasan aparat kepolisian. ***

 

Berita Lainnya

Terkini