![]() |
Polisi merazia tempat hiburan malam kafe antisipasi narkoba (foto:istimewa) |
Kabarnusa.com –
Polisi dibuat kecele oleh seorang pengunjung kafe di kawasan pesisir
Desa Delod Berawah Kabupaten Jembrana Bali lantaran membawa benda
kristal putih yang dikira narkoba belakangan diketahui butiran garam.
Puluhan
anggota Polres Jembrana dan Polsek Mendoyo melakukan operasi ke
beberapa kafe pesisir Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo Minggu
(19/6/2016) dini hari tadi.
Semua fungsi kepolisian termasuk
Polwan dilibatkan dipimpin Waka Polres Jembrana Kompol AA. Rai Laba
dimulai pukul 00.30 wita hingga pukul 02.30 wita.
Kafe yang sedang buka dan ramai pengunjung diperiksa petugas secara teliti.
Tidak hanya perempuan pemandu lagu atau waitris kafe melainkan juga terhadap pengunjung dan barang bawaan.
Petugas juga memeriksa Sejumlah warga yang lagi nongkrong-nongkrong di luar kafe.
“Kami
lakukan pemeriksaan secara teliti untuk mengantisipasi penyalahgunaan
narkoba, termasuk senjata tajam dan senjata api maupun bahan-bahan
berbahaya lainnya,” terang Rai Laba, Minggu (19/6/2016) dini hari.
Hasilnya, petugas menemukan adanya narkoba maupun sajam dan bahan berbahaya lainnya.
Hanya
saja, petugas sempat mencurigai wanita pengunjung kafe Ayu Bagus yang
saat digledah membawa butiran berbentuk kristal bening terbungkus
plastik kecil.
Saat dilakukan pemeriksaan secara teliti, ternyata
barang tersebut bukan narkoba, melainkan garam yang dibawanya untuk
jimat atau tolak bala.
Pihaknya juga mengamankan tiga orang
waitris kafe Bintang, masing-masing MNL dan DOO, keduanya asal Desa
Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana serta EMP asal Kalipuro Banyuwangi,
Jatim.
“Mereka doamankan karena tidak memiliki KTP dan diduga
masih dibawah umur,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana
AKP Gusti Made Sudarma Putra.
Lanjut Rai Laba, operasi tersebut
dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menekan peredaran
narkoba terutama saat bulan puasa.(dar)