RDMP RU V Balikpapan Pertamina dan PP Teken Kontrak Pembangunan Apartemen

26 April 2016, 04:00 WIB

Kabarnusa.com
Penandatanganan kontrak proyek pembangunan apartemen Refinery Unit V
Balikpapan dilakukan PT Pertamina (Persero)  dan PT  Pembangunan
Perumahan (Persero) Tbk. 

Proyek senilai Rp497 miliar sekaligus
menandai dimulainya Refinery Development Masterplan Program (RDMP) RU V
Balikpapan yang dilaksanakan oleh Pertamina.

Penandatanganan
dilakukan oleh Direktur Pengolahan Pertamina Rachmad Hardadi dan
Direktur Pemasaran dan SDM PP I Wayan Karioka di Kantor Pusat Pertamina,
Senin (25/4/2016).

Rencananya, apartemen akan digunakan sebagai
hunian bagi pekerja Pertamina yang saat ini menempati rumah dinas di
atas lahan yang akan digunakan sebagai lokasi proyek RDMP RU V
Balikpapan.

Rahman menegaskan, penetapan PP sebagai kontraktor
pembangunan apartemen RU V Balikpapan melalui proses lelang, di mana PP
diumumkan sebagai pemenang pada 15 April 2016.

“Proyek apartemen
24 lantai dan akan berisi 300 unit rumah tersebut ditargetkan tuntas
dalam waktu 11 bulan terhitung mulai 25 April 2016 sampai dengan 24
Maret 2017,” katanya dikutip dalam laman pertamina.com.

 
Rachmad
menyatakan pembangunan apartemen RU V Balikpapan memiliki makna penting
bagi kesuksesan pelaksanaan RDMP RU V Balikpapan yang ditargetkan akan
mulai beroperasi pada akhir 2019.

Untuk itu, katanya, sinergi
dua BUMN unggul dari masing-masing sektor ini diharapkan dapat terwujud
sehingga pelaksanaan proyek dapat tuntas sesuai target waktu dan mutu.

Tahapan-tahapan
menuju penandatanganan kontrak hari ini telah dilalui dengan sangat
baik dan diharapkan sinergi akan terwujud pada tahap pelaksanaan
konstruksi nanti.

Pembangunan apartemen RU V Balikpapan ini
sangat menentukan bagi tata waktu penyelesaian RDMP RU V Balikpapan yang
telah kami susun secara ketat untuk memenuhi target perseroan dan juga
harapan pemerintah,” kata Rachmad.

I Wayan Karioka pada
kesempatan sama menyambut baik tantangan Pertamina. Dengan bekal
pengalaman dan reputasi perusahaan dalam penyelesaian proyek-proyek
besar.

Termasuk di Kalimantan, PP akan sanggup menuntaskan proyek apartemen RU V Balikpapan secara tepat waktu dan mutu.

“Kami sangat mengapresiasi Pertamina atas penetapan PP sebagai kontraktor pembangunan apartemen RU V Balikpapan,” ucap Karioka.

Pihaknya
menganggap ini adalah suatu kehormatan. Dengan sinergi dan koordinasi
yang erat antara Pertamina dan PP, kami tentu akan selesaikan proyek ini
tepat waktu dan mutu.

RDMP RU V Balikpapan akan meningkatkan
kapasitas produksi dari RU V Balikpapan semula 260 ribu barel per hari
menjadi 360 ribu barel per hari.

RDMP RU V Balikpapan merupakan
bagian dari program Pertamina untuk meningkatkan kapasitas dan mutu
produk kilang nasional yang dilakukan di beberapa kilang, yaitu RU IV
Cilacap, RU VI Balongan, RU II Dumai, dan RU V Balikpapan sendiri. (ari)

Berita Lainnya

Terkini