Bupati Gde Agung menjelaskan, realisasi penerimaan pajak selama 5 tahun terakhir mengalami peningkatan. |
KabarNusa.com – Sampai bulan Desember realisasi penerimaan daerah yang diterima Kabupaten Badung sudah mencapai hampir Rp 2 Triliun atau 88 persen lebih dari target.
Selama ini, Pajak Hotel dan Restoran masih primadona dalam struktur Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung. Dari sumber pendapatan yang cukup besar itu,
Pemkab Badung bersama legislatif berupaya mengelola dan memanfaatkannya dengan baik bagi kepentingan pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Badung A.A. Gde Agung, SH saat pemberian penghargaan kepada 31 wajib pajak daerah terbaik Kabupaten Badung tahun 2013 di Puspem Badung, akhir pekan lalu.
Bupati Gde Agung menjelaskan, realisasi penerimaan pajak selama 5 tahun terakhir mengalami peningkatan.
Hal ini disebabkan membaiknya perkembangan kepariwisataan di Bali dan juga semakin meningkatnya kesadaran wajib pajak untuk mentaati ketentuan perpajakan yang berlaku.
“Kita tentu patut bersyukur, bahwa realisasi pendapatan daerah Badung, khususnya pajak daerah tahun 2013 telah melampaui target yang ditetapkan.
Sedangkan dalam tahun 2014, sebagaimana dilaporkan Kadispenda, target pendapatan daerah dari pajak daerah ditetapkan sebesar Rp. 2.181.858.461.743.
Sampai dengan tanggal 31 Oktober 2014 telah terealisasi Rp 1.920.943.394.069,
“Sudah terealisasi sekira 88,04 persen,” tegas Bupati Gde Agung. (gek)