Jakarta – Dalam merefleksikan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada 31 Mei, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mewujudkan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat bebas dari bahaya rokok.
Kak Seto, sapaan Seto Mulyani mengingatkan semua pihak tentang partisipasi ini, sebagai upaya pemenuhan hak anak.
“Pelibatan dan peran aktif masyarakat sipil juga sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, bebas dari bahaya rokok,” tegas Kak Seto dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2922).
Launching Aplikasi SIPEKAT Tandai Peringatan HTTS Tahun 2021 di Klungkung
Dalam refleksi Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2022, LPAI juga menggelar kegiatan “Sayang Anak Sayang Alam’.
Selaku organisasi yang berkiprah dalam upaya perlindungan anak, LPAI berkewajiban memberikan informasi dan edukasi secara massif terkait dampak negatif yang ditimbulkan dari perilaku mengonsumsi rokok.
Kesehatan masyarakat terutama anak-anak serta kelestarian lingkungan menjadi dua hal yang paling terdampak berbahaya dari mengkonsumsi serta industri tembakau Fakta bahwa semakin bervariasinya bentuk-bentuk produk, iklan, promosi dan sponsor rokok dewasa ini yang menargetkan para perokok pemula di kalangan anak dan remaja/
Refleksi HTTS, Presiden Jokowi Diminta Konsisten dalam Pengendalian Konsumsi Tembakau