ilustrasi |
JEMBRANA – Ketua DPD Golkar Jembrana, I Wayan Suardika digugat kader lantaran memasukkan sesorang menjadi pengurus padahal statusnya seorang narapidana.
Kader menuding Suardika memasukan seorang narapidana (Napi) kasus korupsi ke dalam jajaran pengurus Partai Golkar Jembrana.
Langkah tersebut dianggap melanggar ketentuan dan mencederai visi dan misi partai beringin. Padahal masih banyak kader Golkar di Jembrana yang lebih berkopeten dan lebih layak sebagai pengurus.
Kader Golkar Jembrana yang saat ini berstatus napi di Rutan Negara yakni Arianto, asal Kecamatan Pekutatan.
Yang bersangkutan, kabarnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Negara karena kasus korupsi kelompok kambing fiktif bantuan Provinsi.
“Kalau tidak salah yang bersangkutan divonis satu tahun penjara dan saat ini masih menjalani hukuman. Kok bisa napi dimasukan ke pengurus, apa tidak ada kader lain,” protes kader Golkar Jembrana yang enggan dikorankan namanya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, salah satu pengurus Komang Birawan juga akan mengundurkan diri dari jajaran kepengurusan Partai Golkar Jembrana.
“Ya memang saya ada rencana untuk mengundurkan diri. Surat pengunduran diri masih saya persiapkan. Tapi nanti kepastiannya akan saya kabari,” ujar Birawan..
Ketua DPD Golkar Jembrana I Wayan Suardika membenarkan memang dalam SK kepengurusan Golkar Jembrana ada nama Arianto dalam jajaran pengurus.
“Namun saat pengangkatan Arianto sebagai pengurus, satatus hukumnya belum diputuskan oleh Pengadilan Negeri Negara,” terang Suardika beberapa waktu lalu.
Begitu PN memutuskan yang bersangkutan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana, maka dirinya langsung mengambil langkah dengan menganti dengan kader lain dengan menerbitkan SK kepengurusan Golkar yang baru.
“Jadi sekarang dia bukan pengurus Golkar Jembrana lagi karena sudah diganti. Jabatanya dulu bukan jabatan penting, hanya bidang pertanian dan nelayan,” kilah Suardika.
Terkait rencana Birawan mengundurkan diri, menurut Suardika itu sudah dimusyawarahkan. Dia mengklaim sudah melakukan pendekatan dengan yang bersangkutan dan urung menggundurkan diri.
“Itu hanya miskomonikasi saja, sudah ada pendekatan, yang bersangkutan tidak jadi mengundurkan diri,” tutupnya.(KN-2)