Yogyakarta -Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono Sultan HB X menegaskan rembugan dengan para pedagang Teras Malioboro 2 (TM2) secara individual sudah selesai atau clear.
Hal itu ditegaskan Sultan HB X menanggapi kontroversi relokasi jilid 2 terhadap para pedagang Teras Malioboro 2 (TM2) yang menuntut dilibatkan seluruhnya dalam proses relokasi jilid.
Lanjut Sultan HB X, menegaskan, komunikasi terkait rencana relokasi jilid II sudah ‘clear’ per individu bukan paguyuban pedagang.
Minta Dipantau Ketat, Forpi Yogyakarta Ingatkan Sekolah soal Kerawanan Perundungan saat MPLS
“Kita kan sudah bicara kalau disitu memang (TM 2) hanya dua tahun. Sudah tahu lah,” Tegas Sultan kepada wartawan, Selasa 16 Juli 2024.
Disinggung soal Tri Dharma, Sultan HB IX mengaku tidak mengenal.
Yang jelas kontraknya bersama Pemda sifanya individual. Demikian juga, rembugnnya secara masing-masingg individual, bukan koperasi.
Polresta Yogyakarta Manfaatkan Teknologi ETLE Jaring Pelanggar Lalu Lintas