Disadari oleh Raja Keraton Yogyakarta itu, memang sejumlah pedagang, ada yang masih berdagang di selasar Malioboro. Namun saat relokasi termasuk sejak relokasi jilid 1, komunikasi (kontrak) dilakukan per individu bukan atas nama kelompok.
Di Koperasi tersebut, PKL yang ada di Selasar, begitu masuk (TM2) individual, jadi tidak ada organisasi.
“Artinya yang ngontrak individual, biar pun mungkin ya anggota Tri Dharma,” jelas Sultan lebih lanjut.
Atlet Bulu Tangkis China Meninggal Bertanding di Yogyakarta, Panitia Minta BWF Ubah Ketentuan Tim Medis
Demikian juga, komunikasi secara individu ini dilakukan lantaran pedagang yang menghuni di Teras Malioboro 2 ini tidak seluruhnya anggota Tri Dharma. Begitu juga dilakukan terhadap Teras Malioboro 1.
“Sekali lagi secara individualnya sudah rembugan untuk rencana pindah ke belakang Ramayana. Wong sudah mau dikerjakan, dan rampung di tahun 2025,” demikian Sultan HB X. ***