Mahasabha II Yowana Tegeh Kori: Arya Gangga Terpilih sebagai Ketua Umum
3 April 2025,
10:02
WIB
“Apalagi pelaku membawa senjata tajam dan dalam kondisi mabuk”, kata Imanuel saat konferensi pers di Polresta Sleman, Rabu 10 Juli 2024.
Dari pengakuan RIR, alasan membawa senjata tajam tersebut karena disuruh temannya.
“Tumbas rokok dikengken rencang mbekto niku buat jaga-jaga (beli rokok disuruh teman bawa senjata tajam itu buat jaga-jaga),” ucap RIR kepada wartawan.
Pelatihan Berkendara Aman, Gojek Tingkatkan Standar Pelayanan Ratusan Mitra Gocar di Bali
Polisi mengamankan clurit dan pelaku, dan satu unit sepeda motor Honda Schoopy warna hitam, satu unit hoodie dan celana panjang sebagai barang buktinya.
Karena perbuatannya, pelaku RIR terancam hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara. Sementara satu lainnya tak ditahan dan hanya diberikan sanksi wajib apel. ***