Resahkan Warga Padukuhan Ngawen, Polisi Amankan Pemuda Mabuk Bawa Celurit

Kasubnit 3 Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Imanuel Siahaan mengungkapkan alasan pelaku membawa senjata tajam hanya untuk berjaga-jaga atau jika ada orang lain yang melakukan kekerasan terhadap dirinya

10 Juli 2024, 21:32 WIB

“Apalagi pelaku membawa senjata tajam dan dalam kondisi mabuk”, kata Imanuel saat konferensi pers di Polresta Sleman, Rabu 10 Juli 2024.

Dari pengakuan RIR, alasan membawa senjata tajam tersebut karena disuruh temannya.

“Tumbas rokok dikengken rencang mbekto niku buat jaga-jaga (beli rokok disuruh teman bawa senjata tajam itu buat jaga-jaga),” ucap RIR kepada wartawan.

Pelatihan Berkendara Aman, Gojek Tingkatkan Standar Pelayanan Ratusan Mitra Gocar di Bali

Polisi mengamankan clurit dan pelaku, dan satu unit sepeda motor Honda Schoopy warna hitam, satu unit hoodie dan celana panjang sebagai barang buktinya.

Karena perbuatannya, pelaku RIR terancam hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara. Sementara satu lainnya tak ditahan dan hanya diberikan sanksi wajib apel. ***

Berita Lainnya

Terkini