Kabarnusa.com – Patung menyerupai bentuk raksasa yang dibangun I Wayan Aka asal Kabupaten Giayar, Bali di atas tanahnya di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk, diribohkan menyusul protes warga yang keberatan dengan keberadaan bangunan patung mirip raksasa itu.
Lokasi bangunan patung sebelah timur rumah makan Nyiur Melambai, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Patung itu akhirnya dirobohkan pemiliknya Sabtu 23 Mei 2015 malam.
Patung dirobohkan pemiliknya menusul protes dan penolakan keras dari warga desa pakraman setempat terhadap pembuatan patung tersebut lantaran dinilai tidak sesuai dengan tatanan desa pakraman setempat.
Disamping itu, menurut warga patung yang menyerupai raksasa tersebut membuat warga resah dan takut karena bentuknya yang aneh dan keberadaan patung tersebut sangat jelas terlihat dari jalan.
“Dalam paruman (rapat) desa pakraman diputuskan patung tersebut tidak sesuai dengan tatanan desa pakraman dan harus dirobohkan,” ujar salah seorang warga setempat, Senin 25 Mei 2015.
Menurut warga, dalam rapat desa pakraman yang dilaksanakan Jumat (22/5) disepakati warga menolak pembuatan patung tersebut dan meminta pemiliknya untuk merobohkannya.
“Jika pemiliknya tidak bersedia merobohkan patung itu, maka warga yang akan merobohkannya,” imbuh warga lainnya.
Kekesalan warga memuncak setelah hasil rapat tersebut disampaikan kepada pemilik patung itu, dibalas dengan mengirimkan surat permohonan penangguhan pemugaran dari pemiliknya.
Dalam surat yang diajukan oleh pemilik patung kepada Bendesa Pengeragoan Kauh berisikan permohonan pemugaran patung tersebut karena akan diganti dengan Padmasana Rong Tiga Bedawang Nala dengan tinggi 350 CM.
“Surat permohonan penangguhan pemugaran itulah yang membuat kemarahan warga memuncak. Apalagi pemiliknya akan mengganti patung dengan Padmasana Rong Tiga. Itu jelas-jelas tidak sesuai dengan tatanan desa pakraman,” tutur warga lainnya.
Terlebih pemilik patung hingga kini tidak masuk sebagai warga adat di Desa Pakraman Pengragoan Kauh. Serta tidak pernah meminta izin membangun patung itu kepada pihak desa pakraman atau kepada pihak banjar.
“Karena desakan keras warga itulah akhirnya pemilik mau merobohkan patung itu. Kalau dia (pemik) tidak mau merobohkan, kami yang akan merobohkan. Kami juga tidak tahu apa maksud dan kegunaan petung itu,” imbuh warga.
Perbekel Pengeragoan Ketut Suratama dikonfirmasi membenarkan patung milik I Wayan Aka telah dirobohkan dan yang merobohkan adalah pemiliknya sendiri karena protes keras dari warga.
Dia juga membenarkan pemilik patung tersebut warga pendatang dan belum masuk sebagai warga adat Pengeragoan maupun warga dinas Pengeragoan.
“Dia juga tidak memberitahukan akan membangun patung tersebut dan tiba-tiba sudah berdiri,” terangnya.
Sementara itu Bendesa Pengeragoan Kauh Nyoman Sukadana belum bisa dikonfirmasi. Dicoba menghubungi melalui telponnya berulang-ulang dalam keadaan tidak aktif.(dar)