Kabarnusa.com – Puluhan gepeng yang beroperasi di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali diamankan jajaran Sat Pol PP.
Mereka diamankan lantaran banyaknya keluhan warga resah dengan keberadaan gepeng yang dirasakan mengganggu.
Pihaknya menerima banyak keluhan pedagang. Mereka merasa terganggu dengan keberadaan gepeng yang beroperasi di wilayah itu.
“Makanya kita langsung turun untuk mengamankan mereka,” terang Kasi Trantib Pol PP Jembrana Gede Nyoman Suda Asmara, Senin (13/7/2015) sore.
Sedikitnya ada 23 gepeng diamankan di berbagai tempat di kawasan Gilimanuk, diantaranya 6 orang dewasa dan 17 orang lainnya anak-anak.
Puluhan gepeng diamankan di Kantor Pol PP Pemkab Jembrana dan setelah didata, kemudian diserahkan ke Dinas Nakertransos Jembrana.
Kadis Nakertransos Pemkab Jembrana Wayan Gorim membenarkan ada pelimpahan 23 orang gepeng dari Pol PP Jembrana. Terhadap puluhan gepeng segera dipulangkan ke daerah asalnya di Tianyar, Karangasem.
Pemulangan para gepeng rencananya dilakukan secara estafet antar kabupaten. Namun takut mereka terlantar karena libur falkutatif , para gepeng itu akhirnya langsung dipulangkan ke kampung halamannya setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Provinsi.
“Biaya kita yang nanggung per orang Rp 75 ribu sampai di daerah asalnya, termasuk anak-anak,” pungkas Gorim.(dar)