Menteri PANRB Syafruddin meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang |
Sumedang – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) dimaksudkan untuk semakin mendekatkan hubungan pemerintah dengan masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyampaikan hal tersebut, akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pemerintah.
“Mal Pelayanan Publik menumbuhkan interaksi yang semakin dekat antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga kepercayaan semakin meningkat. Masyarakat percaya kepada pemerintah,” ujar Menteri Syafruddin saat memberikan arahan pada peresmian MPP Sumedang di Sumedang, Senin (16/9/2019).
Ia menuturkan, pelayanan publik yang berkualitas juga ditandai oleh kebahagiaan dan kepuasan masyarakat. Dimasa mendatang, MPP bukan hanya tentang pelayanan pemerintah, melainkan tentang bagaimana pelayanan yang diberikan bisa memberi kebahagiaan dan kepuasan.
MPP Sumedang merupakan MPP yang kedua di Jawa Barat setelah MPP Bogor. Menteri Syafruddin yakin bahwa nantinya akan banyak instansi pemerintah terutama kabupaten/kota di sekitar Jawa Barat yang akan berkunjung ke MPP Sumedang.
“Ini akan jadi fenomena MPP karena akan banyak dikunjungi masyarakat dan instansi pemerintah lainnya,” ujar mantan Wakapolri itu.
Di era globalisasi, pemerintah perlu membangun sistem secara terintegrasi dan digital sehingga adaptif terhadap perubahan. Terlebih, dunia sedang berlomba-lomba untuk mengedepankan keterbukaan atau yang disebut open government.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian PANRB saat ini mendorong penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. SPBE akan mengintegrasikan seluruh sistem pemerintah sehingga aplikasi-aplikasi yang dibangun masing-masing instansi pemerintah tidak akan ada lagi.
Pihaknya mendorong Kabupaten Sumedang juga melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Sejak 2014, Kementerian PANRB telah menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan, pembangunan MPP diwilayahnya merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen penyelenggaraan MPP berbagai daerah oleh Menteri PANRB Syafruddin pada 27 Maret 2019, di Kantor Kementerian PANRB.
Kemudian, pihaknya melakukan langkah konkrit dengan melaksanakan koordinasi, renovasi gedung, serta studi tiru terhadap MPP di wilayah lainnya.
“Pembentukan MPP juga sesuai dengan misi daerah kami yang keempat, yakni menata pemerintahan yang responsif. Saya selalu menyampaikan kepada ASN di Sumedang untuk melayani rakyat dengan baik, melayani rakyat dengan mudah, cepat, ringkas, berkualitas, dan bebas KKN,” pungkasnya.
MPP yang ke-17 di Indonesia ini memiliki 361 jenis layanan. Sejak Juli tahun ini, MPP Sumedang telah dilakukan uji coba. (rhm)