Respon Pembakaran Kapal Nelayan RI, KKP Tunda Patroli Bersama ABF Australia

8 November 2021, 19:13 WIB

 

AVvXsEg Y3SVJOTtZho7fU1IRc6AauCPOgyfAXQImRP5raagBouRczC Y3HlNdVa orwRILnEGW5txSNaUy8pKKLifA
KKP merespon Otoritas Australia melakukan pembakaran kapal nelayan Indonesia./Dok.Humas DITJEN PSDKP

Jakarta– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  merespon tegas kepada Otoritas Australia yang melakukan pembakaran terhadap tiga kapal nelayan Indonesia ditunjukkan melalui penundaan patroli bersama sampai pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Australian Border Force (ABF).

“Ini respon atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nur Awaludin dikutip dari keterangan tertulis.

Jawline-Arafura sendiri merupakan patroli bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP yang dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia.

Operasi ini menggerakkan aset kapal pengawas dan pesawat pemantau yang dimiliki oleh kedua pihak dalam rangka penanganan kerawanan di wilayah perbatasan kedua negara.

“Harusnya minggu ini dilaksanakan, namun dengan perkembangan yang ada saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF,” ujar Adin.

Adin menyampaikan bahwa penjelasan dari ABF ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait dengan identitas ketiga kapal yang dibakar maupun 13 lainnya yang diusir dari perairan Australia.

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi yang lebih detail terkait insiden maupun kapal-kapal yang telah dibakar tersebut.

“Kami sudah komunikasikan dengan perwakilan ABF di Jakarta,” ujar Adin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan pentingnya peran negara dalam pengendalian kapal perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Menteri Trenggono juga meminta jajaran Ditjen PSDKP untuk melaksanakan pengawasan secara ketat untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan berita yang beredar, otoritas Australia dilaporkan melakukan tindakan pembakaran terhadap 3 (tiga) perahu nelayan asal Indonesia dari 16 (enam belas) perahu nelayan yang tertangkap oleh otoritas Australia saat melakukan kegiatan penangkapan teripang secara ilegal di kawasan konservasi the Rowley Shoals Marine Park, Western Australia.(Miftach Alifi)

Berita Lainnya

Terkini