Gilimanuk – Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali) menunjukkan komitmen kuatnya terhadap kenyamanan masyarakat.
Menanggapi berbagai keluhan warga sekitar Instalasi Karantina Hewan (IKH) di Satuan Pelayanan (Satpel) Gilimanuk, Karantina Bali bergerak cepat dengan menggelar audiensi pada Kamis (3/7) lalu.
Langkah proaktif ini menegaskan bahwa fungsi vital karantina dalam menjaga keamanan hayati sejalan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menjelaskan berbagai keluhan yang mencuat.
“Masyarakat mengeluhkan bau tidak sedap dari kendaraan pengangkut ternak, debu jalanan yang berlebihan, kecepatan tinggi kendaraan yang melintas permukiman, hingga antrean panjang yang mengganggu kenyamanan mereka,” papar Heri.
Namun, ia menegaskan, “Kami terus berbenah. Kami tidak hanya menjaga wilayah dari ancaman penyakit, tapi juga menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.”
Kesepakatan Bersama dan Solusi Nyata
Sebagai wujud keseriusan, dalam audiensi tersebut ditandatangani Surat Kesepakatan Bersama oleh pihak Karantina Bali, perwakilan warga Gilimanuk, dan instansi terkait. Heri Yuwono memastikan bahwa kesepakatan ini akan segera diimplementasikan untuk mengatasi keluhan-keluhan yang ada.
“Salah satu keluhan utama warga adalah intensitas debu yang sangat banyak,” kata Heri. “Untuk itu, kami akan melakukan perbaikan. Langkah awal yang akan kami ambil adalah melakukan penyiraman jalan secara berkala untuk mengurangi debu.”
Sinergi Lintas Sektoral untuk Dampak Maksimal
Penanganan keluhan ini, lanjut Heri, tidak bisa dilepaskan dari kerja sama erat dengan berbagai pihak. Untuk mengatasi bau yang ditimbulkan oleh hewan, Karantina Bali akan berkoordinasi dengan para pemilik hewan agar tidak melakukan penyiraman di lokasi kandang IKH. Lebih lanjut, Karantina Bali juga akan mendorong pemilik hewan untuk mengajukan penetapan tempat lain, sehingga pemeriksaan dan tindakan karantina dapat dilakukan di lokasi yang sudah ditetapkan tersebut.
“Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan instansi lain seperti Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Dinas Perhubungan Jembrana, hingga Kelurahan Gilimanuk terkait pengkondisian guna mengurangi kecepatan kendaraan yang juga dikeluhkan warga,” tambah Heri.
Heri Yuwono berharap, langkah-langkah konkret ini akan memberikan dampak positif secara langsung kepada warga serta memperkuat sinergi antara tugas karantina untuk menjaga keamanan hayati dan kenyamanan masyarakat.
“Bersama-sama kita jaga keamanan dan kenyamanan. Kita akan terus melakukan komunikasi dan juga evaluasi, sehingga terus ada perbaikan dan peningkatan,” tutup Heri, menegaskan komitmen berkelanjutan Karantina Bali.***