Rezeki Warga Kecamatan Sayung yang Menjalankan Prokes dengan Disiplin

30 Agustus 2021, 18:07 WIB

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memberikan bantuan secara simbolis dalam rangka “Peduli Berbagi Untuk Negeri” dengan ketentuan warga wajib menjalankan protokol kesehatan/ist/Agus Nugroho. 

Demak – Jika sebelumnya pelanggar prokes mendapat hukuman sosial, kali ini petugas kepolisian memberikan hadiah kepada masyarakat yang tertib menjalani protokol kesehatan.

Sedikitnya ada sebanyak 200 paket yang diserahkan kepada masyarakat, bantuan ini merupakan program bakti sosial Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1992 Pratisara Wirya.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, mengatakan, ini merupakan wujud kepedulian Akpol angkatan 1992 kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, Senin (31/8/2021).

“Adapun isi dari paket Bansos yaitu, beras 5 kg, minyak goreng 2 liter, mie instan, teh, gula dan multivitamin”, penjelasan dari Kapolres.

Polres Demak menyalurkan bantuan sosial (bansos) bahan makanan dan obat-obatan. Bantuan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Polres Demak gencar melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes). Bagi warga yang akan menerima bantuan wajib menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Kami akan mengapresiasi kepada masyarakat yang peduli akan kesehatan dan orang yang berada disekitarnya dengan taat menjalankan protokol kesehatan”, terangnya.

Penyaluran bansos diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Demak, didampingi Wakapolres Demak Kompol Johan Valentino kepada sepuluh orang perwakilan.

Memakai masker, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas jika tidak perlu adalah salah satu cara untuk melindungi diri dari sebaran virus C-19.

Semoga masyarakat dapat disiplin prokes dengan ikut membantu sosialisasi kepada orang yang disekitarnya, untuk saling mengingatkan pentingnya protokol kesehatan demi menjaga kesehatan dan tidak menambah jumlah orang yang terinfeksi Covid 19.(Agus Nugroho)

Berita Lainnya

Terkini