Ribuan Warga Miskin di Jembrana Tak Bisa Nikmati JKN

13 Januari 2017, 00:20 WIB
(ilustrasi/net)

JEMBRANA – Lantaran proses validasi data belum juga rampung pasca integrasi dari Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini warga masyarakat miskin di Jembrana tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan gratis.

Jika pergi berobat ke Puskesmas, mereka harus membayar dan menjadi pasien umum. Akibatnya, para kepala dusun bingung menghadapi warga masyarakat yang susah. “Beli beras saja warga kami susah apalagi harus bayar biaya berobat sampai ratusan ribu,” kata

Kadus Banjar Munduk Pohsanten Made Adriana mengungkapkan untuk membeli beras saja warga kesulitan apalagi harus bayar berobat. Pihaknya juga merasa bingung menjawab pertanyaan-pertanyaan warga karena belum mendapatkan JKN.

Sementara itu dari data di Dinas Sosial Jembrana hingga kini ada 2540 jiwa yang  belum mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga saat berobat harus membayar. Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Jembrana Wayan Gorim mengatakan, masih ada 2000 warga lebih, yang meskipun dalam pendataan tahun 2015 termasuk warga miskin belum mendapatkan kartu JKN karena harus divalidasi lagi.

Dikatakannya dari pendataan tahun tersebut terdaftar 25.326 warga yang masuk kategori miskin. “Namun baru 22 ribu ebih yang sudah memegang kartu JKN karena datanya dianggap sudah valid,” katanya, Kamis (12/1/2017).

Data masing-masing nama warga miskin harus sama antara yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Pemkab Jembrana, sehingga bagi yang tidak memenuhi hal itu harus dilakukan validasi ulang.

Gorim mengatakan pendataan yang dilakukan agar JKN gratis bagi masyarakat miskin benar-benar tepat sasaran. Validasi ulang akan dilakukan bertahap, kemudian diusulkan ke pemerintah pusat untuk masuk database penerima kartu JKN gratis.

Agar tidak ada yang tercecer, ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan aparat desa serta kepala dusun untuk mendata warga miskin di wilayahnya, yang belum mendapatkan JKN. Data dari dusun dan desa itu, akan diusulkan  ke pemerintah pusat agar yang bersangkutan masuk dalam program JKN untuk masyarakat miskin.

Nantinya warga miskin yang terdata akan dibantu iuran BPJS-nya. “Nanti ada total anggaran 8 miliar dana sharing Pemkab Rp 4 M dan Provinsi 4 M,” sambungnya. Dengan dileburnya program JKBM dengan JKN ini, banyak masyarakat khususnya yang kurang mampu kaget saat berobat ke Puskesmas karena harus membayar. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini