![]() |
Kericuhan rapat DPD RI (foto:rilis.id) |
JAKARTA – Anggota DPD Asri Anas menyesalkan terjadinya kericuhan pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan agenda menyikapi putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Tata Tertib (Tatib) DPD Nomor 1/2017 seharusnya tidak perlu terjadi.
Apa yang dipertontonkan wakil daerah di pusat itu sangat memalukan, Harusnya tidak perlu terjadi. Apalagi terjadi di dalam sidang dan belum dimulai tapi sudah saling dorong mendorong. “Sekali lagi, sangat memalukan,” ujar Asri Anas, anggota DPD asal Sulawesi Barat ini dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/4/17).
Diketahui, Rapat DPD dimulai pukul 14.00 WIB itu, langsung berubah ricuh. Sebagian kecil anggota mengajukan penolakan Wakil Ketua DPD, GKR Hemas dan Faroek Muhammad memimpin rapat.
Alasannya, keduanya dituding telah habis masa jabatannya sesuai Tatib DPD. Padahal, Tatib itu sudah dibatalkan Mahkamah Agung sehingga DPD harus patuh pada hukum bahwa jabatan pimpinan DPD yang diusulkan 2,5 tahun batal dan menjadi tetap 5 tahun.
Persoalannya, amar putusan itu terjadi salah ketik pada subjek hukumnya. Bukan ditujukan kepada DPD tapi tertulis DPRD. Asri menegaskan, keputusan MA sudah diperbaiki.
![]() |
Asri Anas (dok.kabarnusa) |
“MA melalui Suhudi (juru bicara) MA, telah membuat repoin dan MA tetap perintahkan agar DPD patuh pada hukum. Jadi tidak perlu lagi sampai ricuh begini,” sesalnya.
“Mereka apa tidak sadar kalau kericuhan ini diliput oleh banyak media. Mereka tidak sadar, harusnya malu sama pemilihnya. Kan semuanya bisa dibicarakan tanpa perlu ricuh begitu. Malu, sangat malu,” tegasnya lagi.
Dikatakan Asri, sebagai mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib tersebut, dirinya berharap 2,5 tahun bisa dijalankan. Tetapi dengan keluarnya keputusan MA itu maka siapapun harus taat pada putusan MA.
Menurut Asri, jika terus dipaksakan, akan mengesankan ke publik bahwa memang di DPD bukan upaya pembenahan namun lebih pada upaya memperebutkan jabatan pimpinan DPD. (des)