Rilis Akhir Tahun 2025: Polda Bali Teguhkan Komitmen Kamtibmas dan Dedikasi untuk Negeri

31 Desember 2025, 15:03 WIB

Denpasar – Kepolisian Daerah Bali menutup tahun 2025 dengan sebuah paparan reflektif yang bukan sekadar deretan angka, melainkan kisah nyata tentang kehadiran Polri dalam menjaga denyut keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rilis akhir tahun digelar pada Selasa (30/12/2025) menjadi wujud akuntabilitas sekaligus komitmen Polda Bali untuk terus hadir melayani masyarakat dengan presisi.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan sepanjang tahun 2025, jajaran Polda Bali telah menggelar berbagai operasi strategis demi memastikan stabilitas Kamtibmas di Pulau Dewata.

Tidak hanya operasi berskala nasional seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, tetapi juga operasi rutin yang memperkuat kemandirian wilayah, seperti Operasi Sikat, Operasi Pekat, dan Cipta Kondisi.

“Rilis akhir tahun ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Sepanjang 2025, Polda Bali berupaya maksimal dalam pemeliharaan kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum yang presisi,” ujar Irjen Pol. Daniel Adityajaya.

Ia menekankan keamanan nasional tidak mungkin dibangun oleh Polri seorang diri. Sinergi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam menciptakan stabilitas yang berkelanjutan.

Sepanjang tahun, Polda Bali berhasil mengungkap 3.427 kasus kejahatan atau sekitar 60% dari total laporan yang masuk.

Capaian ini menjadi bukti nyata kerja keras aparat dalam menjaga rasa aman masyarakat.

Lebih dari itu, Polri menjalin kerja sama erat dengan berbagai instansi untuk membangun sistem keamanan yang komprehensif dan inklusif.

Stabilitas yang terjaga terbukti memberi dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus memperlihatkan keamanan adalah investasi strategis bagi masa depan bangsa.

Dalam aspek reformasi operasional, Polri menegaskan perubahan bukan hanya menyentuh taktik di lapangan, tetapi juga filosofi mendasar tentang kehadiran negara dalam ruang demokrasi.

Polda Bali menempatkan hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari konstitusi warga negara, dengan Polri berperan sebagai penjamin sekaligus pelayan keamanan publik.***

 

 

 

Berita Lainnya

Terkini