RSUP Sardjito Klarifikasi Insiden Peserta PPDS, Bukan Bullying tapi Luapan Emosi Keluarga Pasien

RSUP Dr. Sardjito angkat bicara terkait dugaan kasus bullying dan kekerasan fisik terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)

26 Agustus 2025, 14:59 WIB

YogyakartaRSUP Dr. Sardjito angkat bicara terkait informasi viral di media sosial mengenai dugaan kasus bullying dan kekerasan fisik terhadap salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Pihak rumah sakit menegaskan insiden tersebut bukan tindakan bullying, melainkan luapan emosi dari keluarga pasien yang sedang berduka.

Manager Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, menyampaikan dalam konferensi pers pada Senin, 25 Agustus 2025, rumah sakit dan Fakultas Kedokteran UGM sangat menentang segala bentuk kekerasan atau bullying terhadap tenaga medis.

“Kami sampaikan bahwa RSUP Dr. Sardjito dan Fakultas Kedokteran UGM sangat tidak mentolerir adanya bullying di rumah sakit,” ujar Banu.

Kronologi Kejadian

Menurut Banu, kejadian bermula saat seorang pasien perempuan dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito dalam kondisi kritis. Tim medis, termasuk tim anestesi, telah berupaya memberikan perawatan optimal.

Namun, pasien dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu dini hari setelah Resusitasi Jantung Paru (RJP) dilakukan.

Tak lama setelah kabar duka disampaikan, salah satu anggota keluarga pasien melakukan kontak fisik terhadap seorang residen anestesi laki-laki yang saat itu menangani pasien.

“Yang menjadi korban adalah peserta didik kami, residen anestesi laki-laki. Kontak fisik tersebut terjadi secara spontan akibat luapan emosi dari keluarga pasien,” jelas Banu.

Sebagai bentuk perlindungan hukum, pihak rumah sakit segera melakukan visum terhadap korban.

“Instruksi kami secara legal adalah melindungi teman-teman peserta didik. Visum dilakukan sebagai alat bukti jika kasus ini dibawa ke ranah hukum,” lanjut Banu.

Meskipun demikian, kasus ini berakhir damai setelah pihak keluarga pasien meminta maaf.

Permohonan maaf tersebut diterima oleh korban, yang memilih untuk tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum karena ingin fokus pada pendidikannya.

“Kami kembalikan kepada prinsipel. Karena residen menyampaikan ingin konsentrasi belajar dan menerima permohonan maaf, maka kami menghormati keputusan itu. Namun jika prinsipelnya ingin melanjutkan ke ranah hukum, kami siap memprosesnya,” tegasnya.

Banu menambahkan, meskipun luka yang dialami korban tidak berat, RSUP Dr. Sardjito tetap menganggap serius tindakan pemukulan dalam bentuk apapun.

“Apapun itu, kami tidak mentolerir terjadinya pemukulan. Proses visum tetap dilakukan, dan secara prinsip kami siap menempuh jalur hukum apabila korban menghendaki,” tambahnya.

Pihak rumah sakit berharap masyarakat dapat memahami , kejadian ini adalah insiden yang dipicu oleh situasi emosional, bukan bullying sistemik.

“Sekali lagi kami dari RSUP Dr. Sardjito menegaskan komitmennya dalam melindungi seluruh tenaga kesehatan dan peserta didik dari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun,” pungkas Banu. ***

Berita Lainnya

Terkini