![]() |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, IB Alit Wiradana usai melakukan pembinaan di Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Dauh Puri Kauh/Senin (7/6/2021) |
Denpasar – Dalam upaya mewujudkan Kota Denpasar bebas dari penyebaran
virus corona atau Covid-19 sejumlah desa menggencarkan penyemprotan
disinfektan hingga sosialiasi protokol kesehatan untuk merubah perilaku
masyarakat.
Perbekel Desa Dauh Puri Klod, Nengah Suartha menyampaikan telah melakukan
langkah-langkah pencegahan diantaranya membentuk tim Satgas covid-19 hingga
melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum untuk mencegah penyebaran
covid-19.
“Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan protkol kesehatan
sehingga diharapkan dapat merubah perilaku masyarkaat,” tandasnya Senin
(7/6/2021).
Senada dengan itu, Perbekel Desa Dauh Puri Kauh I Gusti Made Suandhi
menyampaikan pihaknya beserta tim telah melaksanakan berbagai langkah
penanganan Covid-19.
“Kami telah melakukan berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi sampai pada
penegakan protokol kesehatan,” tuturnya. Pihaknya bersyukur, saat ini, kasus
Covid-19 tidak ada lagi seperti sebelumnya. Untuk itu, pihaknya terus berupaya
agar di wilayah Desa Dauh Puri Kauh tetap tidak ada kasus.
Ancaman Covid-19 yang masih di depan mata itu, membuat Pemerintah Kota
Denpasar melalui instansi terkait melakukan berbagai terobasan dan inovas
untuk mewujudkan Denpasar bebas Covid.
Salah satunya melakukan evaluasi terhadap desa/lurah terkait langkah yang
telah dilakukan dalam penganganan covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, IB Alit Wiradana usai melakukan
pembinaan di Desa Dauh Puri Kelod dan Desa Dauh Puri Kauh. “Kita akan
melakukan evaluasi bulan November. Sekarang ini diawali pembinaan terkait
dengan evaluasi mendatang,” ujarnya.
Dalam pembinaan yang dilakukan melibatkan instansi terkait seperti Dinas
Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan instansi
lainnya. Pembinaan dan evaluasi penanganan covid ini dilakukan untuk lebih
mempercepat terwujudnya Kota Denpasar bebas Covid-19.
Dalam pembinaan disampaikan beberapa kreteria diantaranya adanya data covid-19
yang update, adanya informasi yang dipahami masyarakat terkait pencegahan
covid termasuk adanya inovasi yang dilakukan desa/lurah dalam mengani covid-19
sehingga masyarakat mau merubah prilaku dalam kehidupan sehari-hari dalam
menerapkan protokol kesehatan.
Disamping itu peran satgas covid-19 yang ada di masing-masing desa juga
dievaluasi termasuk juga penegakkan hukum protokol kesehatan.
“Ini merupakan salah satu inovasi yang kami lakukan untuk menekan kasus
covid-19 di Kota Denpasar. Karena penanganan covid-19 harus melibatkan sumua
pihak tanpa terkecuali,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa Ni Made Puspitasari
menambahkan desa/lurah merupakan ujung tombak dalam penanganan covid-19. Untuk
itu perlu dilaksanakan evaluasi terhadap penanganan covid-19 yang telah
dilaksanakan selama ini.
Hal ini untuk mengetahui apa yang telah dilakukan selama penanganan covid dan
apa yang belum dilakukan sehingga penanganan Covid-19 dapat maksimal. “Tentu
tujuan akhirnya dapat mewujudkan Kota Denpasar bebas covid-19,” tutup
Puspitasari. (rhm)