Saat Ditangkap, Pemandu Lagu Kafe Buang Sabu di Selokan

31 Maret 2016, 11:06 WIB

Kabarnusa.com – TM (2) pemandu kafe di Delod Berawah saat ditangkap petugas Reskrim Polsek Mendoyo sempat membuang barang haram diduga sabu ke selokan untuk menghilangkan barang bukti.

Gerak gerik janda satu anak itu, telah diendus petugas diduga tak hanya pemakai namun pengedar narkoba jenis sabu.

Dia beroperasi wilayah Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Kanit Reskrim AKP Gusti Komang Muliadnyana langsung melakukan penyelidikan.

Beberapa jam sebelum penangkapan, perempuan berparas cantik tersebut, polisi sempat berpakaian preman berpura-pura sebagai pengunjung kafe.

“Sekira pukul 01. 00 dini hari tadi, pelaku usai menemani tamu minum langsung keluar kafe menuju jalan Gintung dengan mengendarai sepeda motor sendirian,” terang Muliadnyana, Kamis (31/3/2016).

Anggota yang pengintaian terhadap pelaku langsung membuntuti, hingga sampai di jalan Gintung, Desa Delod Berawah, Mendoyo dekat patung buaya, pelaku dicegat sejumlah personil Reskrim Polsek Mendoyo.

“Dia sempat hendak kabur dan hampir menabrak anggota kami. Beruntung anggota sigap dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Muliadnyana pagi tadi.

Saat dilakukan pengledahan, menurut Muliadnyana, pelaku asal Banjar Pangkung Tanah, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, sempat membuang sesuatu ke selokan atau got.

Saat diperiksa ternyata yang dibuang pelaku bungkusan klip warna putih berisi serbuk putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu

Dengan bukti tersebut, pelaku langsung digiring ke Mapolsek Mendoyo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan itensif, nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” tutupnya. (dar)

Berita Lainnya

Terkini