Saatnya Bangun Kilang Baru di Indonesia Timur

3 September 2014, 07:03 WIB

KabarNusa.com – Banyak alat industri perkilangan di Indonesia kondisinya sudah mulai kronis karena faktur usia sehingga mendesak dibangun kilang-kilang baru khususnya di wilayah Timur Indonesia.

Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian RI, Harjanto mengungkapkan, banyak perusahaan kilang mengalami kerugian yang besar akibat korosi.

Hal itu karena, faktor usia kilang yang rata-rata di atas 40 tahun yang dibangun di era 1970 an.

“Saya kira sudah saatnya kita bangun kilang baru, wacana yang ada seperti di Jawa Timur dan Bontang dan wilayah di dekat pelabuhan lainnya di Indonesia Timur,” ungkapnya saat konferensi pers Konferensi “National Association of Corotion Engineer” (NACE) di BNDCC Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (2/9/2014).

Apalagi, sebagian besar kilang minyak berada di wilayah Indonesia barat seperti Cilacap, Cirebon, Plaju, sehingga hal itu mengakibatkan rantai biaya distribusi yang cukup tinggi.

Dengan dibangunnnya kilang di wilayah timur, akan terjadi penghematan dan efisiensi yang cukup besar.

Pasalnya, minyak mentah yang disuplai ke kilang, menjadi jauh jarak distribusinya. Idealnya, kilang itu, berada di dekat pelabuhan, sehingga bisa lebih cepat dan menekan biaya distribusinya.

Dalam jangka panjang, akan memberikan keuntungan yang bisa lebih besar jika dibanding tetap mengandalkan kilang-kilang yang ada sekarang.

Selain itu, memberi dampak “multifier effect” di daerah sekitar lokasi kilang, menggairahkan perekonomian di sekitarnya.

Menurutnya, saat ini, pembahasan tentang UU Kilang, membuat prosesnya begitu lambat, karena baik pemerintah, DPR dan swasta terus berkutat pada perdebatan,

“Ya jangan banyak diskusilah, misalnya siapa yang harus bangun kilang, pemerintah atau Pertamina dan seterusnya, selama ini terlalu banyak diskusi, akhirnya lambat mengambil keputusan,” tukasnya.

Dia mencontohkan, di Bontang dinilai sudah cukup layak dari sisi lokasin dan dukungan infrastruktur yang ada seperti pelabuhan. (rma)

Berita Lainnya

Terkini