Pelantikan Sabha Upadesa di Denpasar (Foto:Kabarnusa) |
Kabarnusa.com, Denpasar – Keberadaaan Sabha Upadesa sangat penting yang diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif desa adat dalam pembangunan.
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, sebenarnya Sabha Upadesa sudah lama dibahas dan sudah di uji coba satu tahun yang lalu.
Lembaga Sabha Upadesa setelah terbentuk kepengurusannya diharapkan memperkecil adanya perbedaan persepsi atau cara pandang di dalam permasalahan-permasalahan di dalam Desa Adat.
“Tujuan utama atau inti dari Sabha Upadesa ini agar di Kota Denpasar ini bisa diterapkan pola pembangunan partisipasi masyarakat,” tegas Rai Mantra usai Pelantikan Sabha Upadesa di Denpasar Kamis (30 Januari 2014.
Partisipasi dimaksudkan ada pemikiran untuk mempercepat pembangunan di lingkungan Desa.
Berbagai pemikiran yang muncul merupakan hasil mufakat Upadesa.
Lembaga ini berdasarkan keputusan Walikota Denpasar dilantik untuk periode tahun 2013-2018.
Nantinya, lembaga ini juga dapat melalukan pendekatan dan pembinaan singkronisasi terhadap keberadaan potensi pemberdayaan Desa Pakraman, Desa Dinas dan Subak yang ada di wilayah Kota Denpasar.
Pelantikan Pengurus Sabha Upadesa periode kali ini sebanyak 37 orang pengurus, yang nantinya masing-masing akan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagaimana fungsinya sebagai Sabha Upadesa di wilayah Kota Denpasar.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I Made Mudra melaporkan, Sabha Upadesa ini merupakan sebagai tindak lanjut hasil pelaksanaan Lokakarya Pembentukan Wadah Koordinasi Subak, Desa Pakraman dan Desa Dinas Kota Denpasar. (gek)