Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho/ist |
Denpasar – KPw Bank Indonesia Provinsi Bali telah menyiapkan uang tunai sebanyak Rp. 7.882M untuk periode Lebaran tahun 2020. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menyebutkan, sebanyak Rp. 1.600M disiapkan untuk kebutuhan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Sebanyak Rp. 6.282M untuk kebutuhan di Provinsi Bali,” ungkap Trisno dalam siaran pers, Jumat 8 Mei 2020. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Perbankan, Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang tunai di wilayah Bali adalah sebesar Rp. 3.441M.
Bila dibandingkan realisasi kebutuhan uang tunai di periode lebaran tahun lalu tercatat sebesar Rp. 5.727M. Dengan demikian tercatat penurunan sebesar Rp. 2.296M atau turun sebesar 40%.
Trisno mengungkapkan, penyediaan uang tunai dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan layak edar merupakan salah satu tugas Bank Indonesia.
Dalam menjalankan tugas tersebut di tengah pandemi Cofid 19, Bank Indonesia melakukan beberapa kebijakan untuk pencegahan penyebaran COVID-19, yaitu melakukan karantina selama 14 hari terhadap Uang yang diterima dari perbankan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat.
Melakukan pembatasan kegiatan penukaran uang yaitu tidak memberikan layanan penukaran uang melalui kas keliling tetapi mengoptimalkan jaringan kantor perbankan.
Pihaknya melakukan pembatasan permintaan klarifikasi uang palsu. Melakukan pengamanan terhadap uang yang disetorkan, bank, yaitu wajib dilakukan packing sebelum disetorkan ke Bank Indonesia.
“Melakukan pengamanan petugas operasional dengan wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan hand sanitizer,” sambungnya.
Melakukan pembatasan jadwal penyetoran dan penarikan perbankan di Bank Indonesia yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari menjadi 3 (tiga) hari dalam sepekan yaitu pada hari Senin, Rabu dan Jumat.
Selain itu, membatasi pelaksanakan kegiatan penyetoran dan penarikan perbankan di Kantor Bank Indonesia dengan menyiapkan lokasi kerja aternatif (LKA). (rhm)