TABANAN – Menteri Agama RI, Bapak Lukman Hakim Saifudin mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terjebak pada rutinitas yang menjadi penyakit birokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Lukman saat memberikan pembinaan Mental Pegawai Bidang Pendidikan Islam bagi jajaran Kemenag Provinsi Bali.
Turut hadir istri Trisna Willy Lukman Hakim Saifudin, dan Irjen Kementerian Agama RI Prof. Dr. M. Nur Kholis Setiawan dalam kegiatan yang berlagsung di Kebun Raya Bedugul, Tabanan Bali.
“Tidak ada didunia ini yang tetap semua berubah dan hanya satu yang tetap yaitu peruahan itu sendiri,” ujar Menag dalam arahannya dilansir laman bali.kemenag.go.id.
Perubahan bisa kearah lebih baik dan bisa kearah tidak baik tetapi ada juga perubahan yang jalan ditempat.
Namun, dalam ajaran agama menag menyampaikan perubahan meskipun bergerak ditempat itu tidak baik, karena ajaran agama jelas mengajarkan hari ini harus lebih baik daripada hari kemarin.
Karenanya momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1439 Hijriyah Menag mengajak ASN Kementerian Agama untuk melakukan perubahan ke arah lebih baik, Minggu (24/9/2017).
“Penyakit birokrasi dinegara manapun sama saja tidak khas Indonesia, penyakitnya adalah kita terjebak, terbelenggu, tersandera dengan rutinitas,” tutur Menag. “Maka inovasi itu penting,” ujar Menag,
Diingatkannya, bahwa ASN tidak selamanya ada di Kementerian Agama karena pada saatnya nanti akan meninggalkan kementerian Agama. Untuk itu, dia menitipkan pesan sebelum waktunya tiba, sebelum meninggalkan Kementerian Agama tercinta lakukanlah perubahan yang positif.
“Tinggalkan warisan yang baik sebagaimana pendahulu kita mewariskan yang baik-baik yang sekarang kita nikmati, mari kita lakukan inovasi,” pesan Menag. Pada bagian lain, Lukman menyampaikan jika mengamati kehidupan ini setiap detiknya selalu terjadi perubahan begitu juga dalam tatanan kepemerintahan.
Saat ini Kementerian Agama menggalakkan program Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PTSP). PTSP menjadi inovasi dan sebagai sebagai jawaban akan perubahan yang diberikan oleh Kementerian Agama terhadap transparansi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain itu, menjawab tantangan perubahan teknologi Kementerian Agama juga melakukan berbagai pelayanan secara online yang dapat diakses mudah dan cepat oleh masyarakat. Hal ini untuk menghindari fitnah.
Menag juga menyampaikan pada Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI segala bentuk transaksi keuangan yang menyangkut ASN seperti pembayaran honor dilakukan secara non tunai.
Kanwil Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Kanwil pertama yang telah membentuk PTSP, Menag mengharapkan Kanwil-Kanwil lain mampu membentuk PTSP juga agar mampu memberikan pelayanan dan cepat dan transparan kepada masyarakat.
Kehadiran Menag ini juga disambut antusias oleh seluruh pegawai Kementerian Agama, arahan beliau juga dirasa sebagai angin segar bagi kami untuk dapat melakukan perubahan. (gek)