JEMBRANA – Oknum anggota DPRD Jembrana KAY yang terjaring di kamar hotel bersama perempuan bukan istri dalam sebuah operasi yustisi mendapat sanksi adat. Desakan agar oknum anggota dewan yang juga pimpinan salah satu partai terjaring operasi yustisi di hotel Dea Baler Bale Agung Negara, Sabtu (31/12/2016) malam.
Dalam rapat/paruman adat digelar secara khusus bertempat di LPD Baler Bale Agung, Jumat (6/1) malam masalah tersebut dibahas.
Bendesa Pekraman Baler Bale Agung Nengah Subagia memimpin rapat dihadiri Lurah Baler Bale Agung Putu Nova Noviana, LPM Ketut Sudiasa, pengurus Saba Desa, para kelian tempek dan warga/krama desa pekraman serta tokoh masyarakat.
Pertemuan mendapat pengawasan dari pihak kepolisian, Babinsa dan Babinkamtibmas. Perbincangan alot dan pro dan kontra muncul saat itu. Sejumlah warga mendesak agar oknum/pelaku dihadirkan dan diberikan sanksi sebagai efek jera.
Karena sebagai figur publik dan wakil rakyat harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Malahan, tindakan tersebut dinilai telah membuat nama desa tercemar. Sedang tokoh masyarakat lainnya mengharapkan agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik. Akhirnya diputuskan oknum anggota dewan itu dijatuhi sanksi adat.
Sanksi diberikan terlepas apakah perbuatan figur publik dan wakil rakyat itu benar berbuat mesum atau tidak di hotel. Dengan adanya kasus itu nama Baler Bale Agung khususnya tempek II atau Banjar Pekraman Sila Kerthi sudah tercemar dan dianggap leteh.
Selain itu, pelaku atau oknum anggota dewan juga dikenakan sanksi denda beras 1 kwintal. Lurah Baler Bale Agung Putu Nova Noviana mengatakan segera memanggil pemilik/pengelola hotel, rumah kos dan kontrakan yang ada di kelurahan Baler Bale Agung untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
Pihaknya berharap pasca kejadian ini tidak ada lagi kasus-kasus lainnya yang membuat citra Baler Bale Agung menjadi tercemar. “Kami berharap ini yang terakhir dan disudahi sehingga tidak makin berkembang,” harapnya kepada awak media, Minggu (8/1/2017).
Ketua LPM Baler Bale Agung Ketut Sudiasa berharao semua pihak berfikir jernih apalagi saat ini, pelaku sudah terpuruk dan menerima sanksi moral cukup berat itu. “Mari kita menjaga desa pekraman dengan baik,” ajaknya. (rhm)