Satgas Covid-19 Bali: Kasus Positif 278 Orang, 6 Meninggal Dunia

23 Februari 2021, 08:42 WIB

Denpasar – Provinsi Bali mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi
positif sebanyak 278 orang (255 orang melalui Transmisi Lokal dan 23 PPDN)
SEMBUH sebanyak 328 orang, dan 6 orang Meninggal Dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif sebagai berikut Terkonfirmasi Positif 32.789
orang, Sembuh 29.521 orang (90,03%), dan Meninggal Dunia 881 orang (2,69%).

“Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.387 orang (7,28%),” ungkap Ketua Harian
Satgas Penanganan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, dalam rilis,
Senin (22/2/2021).

Indra menjelaskan, Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03
Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali
ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang
ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali .

Ketentuan itu mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021,
berlaku mulai tanggal 9 s/d 22 Februari 2021.

Disebutkan, SE mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur
tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

“Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp.
1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya,” sebut Indra
sembari mengajak masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan
kapanpun dan dimanapun.(rhm)

Berita Lainnya

Terkini