![]() |
Update data perkembangan kasus Covid-19 Provinsi Bali/Dok. BPBD Bali |
Denpasar – Berdasar data terakhir Satgas Penanganan Covid-19 di
Provinsi Bali mencatat jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 46.364
orang, sembuh 43.966 orang (94,83%) dan meninggal dunia 1.449 orang (3,13%).
Untuk data sampai Senin (17/5/2021), kasus harian tercatat penambahan kasus
positif sebanyak 74 orang 72 orang melalui Transmisi Lokal dan 2 PPDN).
“Sedangkan yang sembuh sebanyak 114 orang, dan 4 orang meninggal dunia,”
ungkap Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra,
di Denpasar, Senin (17/5/2021).
Indra menambahkan, untuk kasus aktif per hari ini, menjadi 949 orang (2,05%).
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan
Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan
lebih lanjut.
Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan
sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas
normal.
Kemudian, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan
tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Addendum Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 Larangan Mudik
Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian COVID-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442
H masih berlaku pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN)
H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021).
“Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M,” kata Indra
mengingatkan.
Masyarakat agar selalu, memakai Masker Standar dengan
benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun,
dan mentaati aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi
kegiatan sosial sesuai dengan aturan berlaku. (rhm)