Merauke- Satgas Pamtas Yonmek 521/DY di bawah kepemimpinan Letkol Inf Andi A. Wibowo, membongkar perederan ratusan botol miras yang tidak mengantongi izin.
Saat Satgas Pamtas di Pos Kimaro melaksanakan kegiatan Sweeping Darat dan memeriksa mobil jenis Strada yang dibawa oleh Yohana Raruk, warga Mandobo.
Tidak ingin kecolongan melihat kendaraan yang mencurigakan itu, Satgas menghampiri Yohana, dan menanyakan isi dari muatan yang diangkut oleh Yohana.
“Saat kami tanyakan, kami curiga gerak-gerik Yohana,” ujar Danki SSK 1, Kapten Inf. Margono. Minggu, 28 April 2019.
Tanpa ragu-ragu, para personel Pos Kalimaro mengamankan sang sopir. “Sopir langsung kita amankan, muatannya kami periksa,” tandas Margono.
Ketika dilakukan penggeledahan, Satgas Yonmek 521/DY menemukan ratusan botol minuman keras yang tidak berizin di dalam mobil Strada tersebut.
“Untuk mengelabui pemeriksaan, ratusan puluhan miras sengaja ditutupi dengan terpal,” ungkapnya. “Keterangan dari Yohana, miras itu rencananya akan dikirim ke Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel,” tambahnya.
Dansatgas Pamtas Yonmek 521/DY, Letkol Inf Andi Wibowo menginstruksikan seluruh personelnya untuk menggelar sweeping secara rutin.
Upaya itu bertujuan mewujudkan keadaan yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG, khususnya di Kabupaten Merauke. “Kita ingin masyarakat merasa aman dan damai,” ujarnya. (rhm)