![]() |
Sosialisasi Werving atau penerimaan prajurit TNI di Kabupaten Karangasem/Dok. TMMD Karangasem. |
Amlapura – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 TA. 2021
Kodim 1623/Karangasem menggelar sosialisasi Werving atau penerimaan prajurit
TNI.
Kesempatan ini diperuntukkan bagi remaja putra maupun putri termasuk di Sebun
dan Bukit Galah, Desa Sebudi, Kec.Selat, Kabupaten Karangasem, Jumat (9/7/21).
Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kodim 1623/Karangasem, Kapten Inf I Wayan
Suatma mengatakan sosialisasi perlu disampaikan kepada seluruh warga
masyarakat di Bukit Galah, agar dapat mengetahui secara detail tentang
syarat-syarat, ketentuan atau tata cara untuk melakukan pendaftaran menjadi
prajurit TNI.
Diketahui sosialisasi werving ini merupakan sasaran non fisik dari program
TMMD Ke-111.
Pihaknya mengharapkan masyarakat lebih mengenal serta menumbuhkan minat
generasi muda untuk bergabung menjadi prajurit TNI-ADyang memenuhi syarat dan
berkeinginan mengabdikan diri menjadi Prajurit TNI -AD.
“Baik melalui Jalur Akademi Militer, Perwira Sepa, Bintara dan Tamtama PK,”
terangnya.
Sosialisasi ini menyangkut syarat dan ketentuan masuk/ mendaftar menjadi calon
Prajurit TNI-AD meliputi Persyaratan umum yaitu Warga negara Indonesia,
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh
Kepolisian Republik Indonesia, Sehat jasmani dan rohani serta tidak
berkacamata, Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan
pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Persyaratan lain yaitu Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit
TNI/Polri atau PNS TNI, Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta
yang terakreditasi sesuai kebutuhan,” tandasnya lagi.
Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama
sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama, Berumur
sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat
pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2021.
Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm
untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang
berlaku.
Selanjutnya, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun,
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia
penerimaan yang meliputi: Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental ideologi,
dan Psikologi,” jelasnya.
Disamping persyaratan umum tersebut juga ada persyaratan tambahan antara lain,
Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan
prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun
penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat
keterangan dari Kecamatan.
Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung,
apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus
bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma.
“Persyaratan Khusus yaitu, Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan
ketentuan, Lokasi/Tempat Pendaftaran, Untuk lokasi pendaftaran atau tempat
informasi antara lain di seluruh Kodam, Ajendam, Korem, dan Ajenrem yang ada
di Indonesia,” imbuhnya.
“Pesan kita bagi remaja putra/putri ingin menjadi prajurit TNI yakni, agar
tetap menjaga kodisi kesehatan dan fisik baik rohani maupun jasmani, Teruslah
berolahraga serta hindari mengkonsumsi minuman beralkohol dan tidak merokok,”
tutupnya. (nik)