Satpol PP Tabanan Tertibkan Baliho dan Bendera Ormas

15 Januari 2016, 23:47 WIB

Kabarnusa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan, Bali menertibkan baliho dan bendera yang dipasang organisasi massa (ormas) dari tempat-tempat strategis di wilayah Kecamatan Tabanan dan Kediri, Jum’at (15/1/2016)  pagi.

Penertiban baliho dan bendera yang dipimpin oleh Kabid Trantib Nyoman Suranada ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur no : 220/26405/bid.II/BKBP tanggal 23 Desember 2015 perihal penertiban spanduk baliho dan media lainnya dan hasil kesepakatan dengan sejumlah Ormas di Tabanan tanggal 7 januari 2016 lalu.

“Beberapa spanduk dan baliho yang sebelumnya banyak terpasang di berbagai tempat di Tabanan, sudah diturunkan oleh masing-masing ormas yang memasangnya. Hari ini kami melakukan sweeping, menertibkan baliho, spanduk dan bendera ormas yang belum diturunkan,” ujar Suranada di sela-sela kegiatan penertiban.

Menurut Suranada, dari hasil sweeping yang dilakukan oleh Satpol PP, pihaknya menemukan beberapa spanduk yang belum diturunkan sehingga langsung dilakukan penertiban. Selain itu, pihaknya juga menertibkan sejumlah bendera hitam besar milik beberapa Ormas yang belum diturunkan.

“Ada lima bendera hitam besar milik dua ormas yang dipasang di wilayah Kecamatan Kediri dan Tabanan kami turunkan dan tertibkan,” pungkasnya. (gus)

Berita Lainnya

Terkini