Semarang – Ratusan massa dari ormas loreng berwarna orange menghadang petugas yang akan melakukan pembongkaran bangunan karaoke liar di kawasan terminal Penggaron kota Semarang, Senin (15/11/2021) pagi.
Beberapa pemuda yang memakai baju ormas nampak membawa senjata bambu yang dibuat runcing. namun, bambu-bambu itu langsung diamankan anggota kepolisian dari Polrestabes Semarang untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa. Ada ratusan massa ormas yang siap menghadang petugas yang akan melakukan pembongkaran.
Razia dan Penindakan terhadap Pelaku Usaha yang Melanggar PPKM di Kota Semarang
“Bangunan Ini kan tidak berizin sehingga oleh dinas Perhubungan dilakukan upaya permohonan eksekusi ke Satpol PP. Namun untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, karena ratusan massa dari rekan-rekan Pemuda Pancasila wilayah Salatiga, PP Demak dan PP Kudus berkumpul di tempat ini sehingga kami memutuskan untuk menunda sementara kegiatan pengosongan yang akan dilakukan oleh Satpol PP,” ungkap Kombes Irwan.
Menurutnya, kegiatan pembongkaran akan ditunda untuk sementara waktu dan selanjutnya akan dilakukan mediasi di Polrestabes Semarang pada Kamis 18 November 2021 mendatang.
“Kita tetap menyediakan ruang ruang untuk melakukan mediasi, kita akan mendengarkan apa kehendak mereka yang nanti akan memberikan penjelasan sebaik mungkin,” paparnya.
Moeldoko Akui Tindak Kekerasan Dilakukan Satpol PP di Lapangan Masih Terjadi