Satpol PP tidak Kuasa Hadapi Ratusan Ormas Baju Doreng, Pembongkaran Ditunda

18 November 2021, 15:36 WIB

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, sebenarnya pembongkaran bangunan adalah hal simpel. Namun tempat tersebut dijaga ratusan kelompok ormas yang sudah standby di lokasi.

Mereka yang merasa membackup itu salah satu oknum dari ormas. Itu sudah diberi teguran untuk bongkar dari Lurah itu sejak tahun 2019.

“Kita rapat bolak balik kalau memang ada etikad baik sewa, ternyata tidak ada sewa apapun, sehingga kemarin dari Kadishub menyarankan ke kami sekitar tanggal 20 Oktober untuk dilakukan penyegelan atau pembongkaran karena apa, itu tanah Pemkot, tidak ada perjanjian sewa-menyewa, tidak ada IMB dan tidak ada izin dari Dinas Pariwisata terkait pendirian itu,” terang Fajar.

SMKN 6 Semarang Memberlakukan 2 Kloter untuk Proses Pembelajaran Tatap Muka

Menurutnya, pemilik bangunan itu sudah diperingatkan sejak 2019 yang lalu. Selain itu, Lurah setempat juga sudah bersurat ke pemilik karaoke liar tersebut.

“Kita sudah peringatkan tahun 2019 yang lalu, artinya sudah lama. Sebenarnya karaoke liar itu sudah kosong. Jadi saya minta apapun ormas itu tolong jangan asal ngebrak ngebrak itu lho, nanti kasihan penataan kota. jadi kan enak, yuk kita guyub bareng,” pungkasnya.(Agus/Latief)

Berita Lainnya

Terkini